Berita Bali
Pemprov Bali Akan Gelar Vaksinasi Covid-19 Tanggal 14 Januari
Pemerintah pusat rencanakan penyuntikan vaksin Covid-19 pada, (13/1/2021) mendatang. Vaksinasi akan dilakukan setelah mendapat izin darurat
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah pusat rencanakan penyuntikan vaksin Covid-19 pada, (13/1/2021) mendatang.
Vaksinasi akan dilakukan setelah mendapat izin darurat atau emergency use authorized.
Sementara, ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan memang Pemerintah Pusat akan melaksanakan vaksinasi pada (13/1/2021) mendatang.
Sementara untuk di Bali rencananya pada, Kamis (14/1/2021).
"Memang di pusat rencananya tanggal 13 dan itu baru rencana. Tetap saja masih menunggu izin dari BPOM."
"Belum fix. Baru rencana. Tanggal 13 di pusat. Di bali rencana tanggal 14," ungkap dr. Suarjaya pada, Minggu (10/1/2021).
Baca juga: Bupati Giri Prasta dan Suiasa Mengaku Siap Jadi Penerima Pertama Vaksin Covid-19 di Badung
Baca juga: Selain Sedang Demam, Orang Tidak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 saat Berada pada Kondisi Ini
Hingga saat ini vaksin Covid-19 belum distribusikan ke kabupaten atau kota.
Nantinya begitu keluar izin dari BPOM baru akan dilakukan distribusi ke Kabupaten atau Kota.
"Vaksin Covid-19 belum distribusikan ke kabupaten atau kota. Dan nantinya begitu keluar izin dari BPOM baru akan dilakukan distribusi ke kabupaten atau kota," tambahnya.
Sementara ketika disinggung mengenai perkembangan terbaru dari BPOM, ia mengatakan, sampai saat ini belum ada perkembangan terbaru dari BPOM.
"Sampai sekarang belum ada perkembangan terbaru dari BPOM," tutupnya.
Update Covid-19 di Bali 9 Januari, Positif: 189 Orang, Sembuh: 110 Orang dan Meninggal: 4 Orang
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan kembali update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada, Sabtu (9/1/2021).
Sementara hingga saat ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 19.215 orang dengan rincian, 19.177 WNI dan 38 WNA.
Artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 189 orang.
Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali.
Kabupaten Jembrana 13 orang, Tabanan 45 orang, Badung 24 orang, Kota Denpasar 42 orang, Gianyar 29 orang, Bangli 13 orang, Klungkung 3 orang, Karangasem 9 orang, dan Buleleng 9 orang.
Serta warga dari daerah luar Bali sebanyak 2 orang.
Untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali juga mengalami fluktuatif.
Hari ini sebanyak 17.196 orang dengan rincian, 17.165 WNI dan 31 WNA.
Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 110 orang.
Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.
Kabupaten Jembrana 14 orang, Tabanan 24 orang, Badung 24 orang, Denpasar 27 orang, Gianyar 14 orang, Klungkung 1 orang, Karangasem 2 orang dan Bangli 4 orang.
Untuk jumlah pasien dalam perawatan sentuh angka ribuan yaitu sebanyak 1.459 dengan rincian 1.456 WNI dan 3 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Lalu untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal mengalami hal yang sama yaitu, fluktuatif.
Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sejumlah 560 dengan rincian, 556 WNI dan 4 WNA.
Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 4 orang. Berikut data pasien meninggal dari 3
4 kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kabupaten Tabanan 1 orang, Badung 1 orang, Gianyar 1 orang dan Buleleng 1 orang.
Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya.
Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.
Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada.
Covid-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.(*).