Berita Gianyar
Perketat Pembatasan di Perbatasan Denpasar, Bupati Mahayastra: Pegawai Pemda Bekerja Seperi Biasa
Pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan Pemkab Gianyar, untuk mendukung PKM di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, hanya dilakukan secara ketat
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan Pemkab Gianyar, untuk mendukung PKM di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, hanya dilakukan secara ketat di wilayah perbatasan Denpasar.
Hal tersebut pun hanya meliputi aktivitas jual-beli, seperti aktivitas di toko modern hingga pasar sengol. Sementara aktivitas perkantoran, seperti di kantor pemerintahan Pemkab Gianyar, akan berjalan seperti biasa.
Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Minggu (10/1/2021) mengatakan, pembatasan aktivitas di Gianyar akan dimulai, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Jelang PSBB, Faskes di Provinsi Bali Berlakukan Hal yang Sama Ketika PKM
Baca juga: Para Pedagang Keluhkan Kegiatan PSBB dan PPKM, Mengaku Berat Karena Ada Pembatasan
Baca juga: Gelar Cipta Kondisi di Kedonganan, Polresta Denpasar Dorong Masyarakat Patuhi Prokes dan Taati PSBB
Kata dia, aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti biasa.
Hal tersebut karena kantor-kantor di Kabupaten Gianyar dinilai telah bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Di mana hal itu dilihat dari minimnya klaster perkantoran.
"Perkantoran masuk seperti biasa. Yang dibatasi hanya jam buka toko, mall dan pasar sampai ke pasar desa yang dekat berbatasan dengan Denpasar."
"Aktivitas hanya boleh dilakukan hingga pukul 21.00 Wita. Bagi yang melanggar, sudah diatur dalam SE Pak Gubernur," ujarnya.
Terkait apakah masyararakat yang keluar-masuk perbatasan Gianyar-Denpasar akan diperiksa secara ketat, politikus PDIP asal Payangan tersebut mengatakan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tidak disebutkan hal tersebut.
"Tidak ada disebutkan itu dalam surat Pak Gubernur, yang ada hanya yang saya sampaikan di atas. Itu telah sesuai dengan hasil rapat dengan gubernur dan bupati se-Bali yang saya hadiri langsung," ujar Mahayastra saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Pembatasan aktivitas yang berlangsung hingga dua pekan ini, Mahayastra mengatakan untuk saat ini tidak ada pembagian sembako dari Pemkab Gianyar.
Dalam hal jaring pengaman sosial, kata dia, akan dilakukan melalui bantuan tunai dari pemerintah pusat.
"Ndak ada (bantuan sembako) nanti pemerintah pusat yan1g membagikan BLT langsung ke sasaran masyararakat yang dituju," tandasnya.
Persiapan Faskes di Bali Jelang PSBB
Pemerintah Pusat saat ini tengah bersiap mempersiapkan PSBB pada Pulau Bali dan Jawa.
Dan nantinya PSBB akan berlaku mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Lalu bagaimana persiapan faskes di Provinsi Bali terkait PSBB ini?
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan, tidak ada yang berubah dikarenakan semua faskes selalu siaga.
"Tidak ada yang berubah karena semua faskes selalu siaga. Tidak ada perlakuan khusus," jelasnya, Minggu (10/1/2021).
Sama halnya dengan Kadiskes Provinsi Bali, pihak RSUP Sanglah Denpasar yang sebagai Rumah Sakit rujukan Covid-19 mengatakan juga tidak ada perubahan untuk menyambut PSBB yang akan berlangsung sepekan ini.
"Gak ada perubahan ya, masih sama seperti dulu Denpasar menerapkan PKM, kita tetap buka 24 jam," kata Kabag Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna.
Sementara, ketika disinggung mengenai berapa jumlah fasilitas yang masih tersedia di RSUP Sanglah untuk pasien Covid-19, Dewa mengatakan, saat ini jumlah pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan sebanyak 93 pasien dari kapasitas 160 fasilitas.
"Per tanggal 10 Januari 2021 pukul 08:30:02, jumlah pasien Covid-19 di RSUP Sanglah sebanyak 93 pasien dari kapasitas 160 fasilitas," tutup, Dewa. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bupati-gianyar-made-mahayastra-2.jpg)