Berita Tabanan

Gus Kade Gondol Hp Temannya Seharga Rp 6 Juta, Dijual Rp 1.7 Juta di Pasar Bajera Tabanan

Seorang pelaku pencurian handphone di sebuah kios Banjar Bajera Kaja, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, telah diamankan polisi

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Polsek Selemadeg saat meminta keterangan pelaku pencurian handphone di kantornya, Senin (11/1/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN  - Seorang pelaku pencurian handphone di sebuah kios Banjar Bajera Kaja, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, telah diamankan polisi, Senin (11/1/2021) kemarin.

Adalah I Gusti Kade Astika alias Gus Kade (52) yang nekat mengambil handphone seharga Rp 6 Juta milik temannya.

Kini ia sudah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Selemadeg dan mendekam di balik jeruji. 

Baca juga: KPPAD Bali Ungkap Sekitar 746 Anak Terlibat Kasus Hukum Selama 2017-2020, Pencurian Terbanyak

Baca juga: Polres Tabanan Rilis Akhir Tahun, Angka Kriminal Tinggi, 2 Kasus Pencurian Pratima Belum Terungkap

Baca juga: Terkait Kasus Pencurian Pratima di Abiansemal, Kapolres Badung Akan Optimalkan Unit Buser

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa pencurian handphone tersebut sudah terjadi pada Rabu 23 September 2020 lalu.

Bermula dari pelaku berkunjung ke kios milik temannya korban. 

Setelah pelaku datang, korban kemudian duduk di depan kios tersebut sambil menerima telepon menggunakan handphone seharga Rp 6 Juta tersebut.

Baca juga: PSK Online Dihabisi Tamu Setelah Melayani, Handphone Di-Restart hingga Tangan Diikat

Baca juga: Pertiwi Bali Beri Bantuan Handphone untuk Siswa Sekolah Kurang Mampu di Bangli dan Karangasem

Setelah menerima telpon, korban menaruh hpnya di emperan kios dan ke dalam mengambil hp lainnya untuk menelpon temannya bahwa akan berkunjung ke tempat usahanya sehingga hp korban ditinggalkan di emper kios tersebut. 

Namun, setelah sampai di tempat usahannya dan bertemu dengan temannya, korban justru baru ingat bahwa hpnya tertinggal di kios.

Ia kemudian balik ke kios hanya saja hpnya sudah tak ada di tempat.

Baca juga: Polisi Alami Kecelakaan di Sunset Road, Oknum Ojol Ini Malah Tilep Handphone dan Pistol

Baca juga: Perumahan di Temesi Gianyar Disatroni Maling, Handphone dan Laptop Raib

Korban selanjutnya berusaha untuk mencarinya namun tak kunjung ditemukan. 

Dengan kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke Polsek Selemadeg untuk ditindaklanjuti.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Selemadeg langsung melaksanakan penyelidikan. 

Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan dari para korban dan saksi di beberapa TKP, tim opsnal Polsek Selemadeg melakukan pendataan dan pencocokan data dan mendapatkan info dari saksi bahwa pelaku diketahuu sempat menjual HP tersebut kepada seseorang di Pasar Bajera

"Setelah dapat infor valid kita berhasil amankan pelaku di rumahnya di Desa Antosari kemarin (Senin)," kata Kapolsek Selemadeg, Kompol I Kadek Ardika, Selasa (12/1/2021). 

Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, ia memang mengaku mengambil hp temannya di kios (TKP) tersebut.

Setelah mencuri, selanjutnya pelaku langsung menjual hasil curian di Pasar Bajera dengan harga Rp 1.7 Juta.

Uang hasil curian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari bersama keluarganya.

"Motif ekonomi dan hasil curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya. Saat ini pelaku sudah diamankan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved