Corona di Bali
Hari Ini, Kasus Positif Covid-19 di Bali Bertambah 350 Orang, Sembuh: 136 Orang & Meninggal: 6 Orang
Sementara hingga saat ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 19.987 orang dengan rincian, 19.949 WNI dan 38 WNA
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada, Selasa (12/1/2021).
Sementara hingga saat ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 19.987 orang dengan rincian, 19.949 WNI dan 38 WNA.
Yang artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 350 orang.
Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Denpasar Kembali Melonjak Tajam, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19 Mewabah
Kabupaten Jembrana 10 orang, Tabanan 51 orang, Badung 70 orang, Kota Denpasar 133 orang, Gianyar 45 orang, Bangli 7 orang, Klungkung 2 orang, Karangasem 2 orang, dan Buleleng 14 orang.
Serta warga dari daerah luar Bali sebanyak 11 orang. Dan WNA 5 orang.
Untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali juga mengalami fluktuatif.
Hari ini sebanyak 17.606 orang dengan rincian, 17.575 WNI dan 31 WNA.
Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 136 orang.
Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.
Kabupaten Jembrana 4 orang, Tabanan 14 orang, Badung 26 orang, Denpasar 57 orang, Gianyar 17 orang, Klungkung 7 orang, Karangasem 9 orang, daerah lain 2 orang.
Untuk jumlah pasien dalam perawatan sentuh angka ribuan yaitu sebanyak 1.808 dengan rincian 1.805 WNI dan 3 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Lalu untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal mengalami hal yang sama yaitu, fluktuatif.
Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sejumlah 573 dengan rincian, 569 WNI dan 4 WNA.
Baca juga: SMS Pemberitahuan Vaksinasi Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan Dikirim Mulai Hari Ini
Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 6 orang.
Berikut data pasien meninggal dari 3 kabupaten di Provinsi Bali dan daerah lain yaitu, Kabupaten Jembrana 1 orang, Denpasar 2 orang dan Badung 2 orang, dan daerah lain 1 orang.
Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya.
Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.
Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.(*)