Jadwal Sidang Putusan Praperadilan Rizieq Shihab Hari Ini, PN Jaksel Sebut Tak Ada Persiapan Khusus
Selasa (12/1/2021) hari ini, sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab atau MRS digelar di Pengadilan Negeri Jakarta
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Selasa (12/1/2021) hari ini, sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab atau MRS digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut keterangan Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno, sidang MRS akan digelar pada pukul 14.00 WIB.
"Sidang praperadilan HRS putusannya jam 14.00," kata Suharno saat dikonfirmasi.
Lanjut Suharno, terkait persiapan, pihaknya membeberkan tidak memiliki persiapan khusus dalam sidang praperadilan Rizieq Shihab.
"Nggak ada yang khusus, normal saja. Termasuk sidang-sidang lainnya juga tetap jalan," ujar dia.
Sementara itu, menyitir keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, bahwa pihaknya tidak mengizinkan massa simpatisan dating ke sidang putusan praperadilan Rizieq Shihab.
"Kita melakukan himbauan kepada masyarakat. Pada intinya kita tetap fokus bagaimana Covid tuh jangan sampai menyebar dalam kegiatan apapun. Jadi besok diharapkan jangan sampai ada kerumunan," kata Azis kepada wartawan, Senin (11/1/2021).
Azis juga mengimbau simpatisan Rizieq Shihab menaati proses hukum yang tengah berjalan di pengadilan.
Menurut dia, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Ikuti aturan hukum yang berlaku, ikuti proses persidangan yang ada, ikuti proses jalur konstitusi yang ada. Kemudian kita sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menekan penyebaran Covid-19, makanya hindari kerumunan," ujar dia.
Polres Metro Jakarta Selatan pun bakal menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan jalannya sidang putusan.
"Besok minimal 900 (personel) lah," kata Aziz.
Ia menjelaskan, pengamanan sidang putusan praperadilan Rizieq Shihab juga dibantu oleh Polda Metro Jaya.
"Ya kita memang selalu diback up dari Polda," ujar dia.
Baca juga: Pengawal Rizieq Diduga Punya Senjata Api, Hasil Investigasi Komnas HAM
Baca juga: Polisi Buka Suara Jelaskan Rizieq Shihab Ajak Massa Hadir di Petamburan
Baca juga: Habib Rizieq Shihab, Menantunya, dan Dirut RS UMMI Tersangka Kasus Swab Test
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putri dari Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.