Berita Klungkung
Buka Hingga Lebih Dari Jam 9 Malam, Ketua Satgas Covid-19 Klungkung Tutup Toko Berjejaring di Dawan
Ketua Satgas Covid-19 Klungkung I Nyoman Suwirta, Selasa (12/1/2021) sempat menutup toko berjejaring di Kecamatan Dawan yang masih buka
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Satgas Covid-19 Klungkung cukup ketat dalam menjalankan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Ketua Satgas Covid-19 Klungkung I Nyoman Suwirta, Selasa (12/1/2021) sempat menutup toko berjejaring di Kecamatan Dawan yang masih buka lebih dari jam 9 malam.
" Toko tersebut kedapatan masih buka dan melayani pembeli padahal, sesuai Surat Edaran PPKM, toko moderen wajib tutup pada pukul 21.00 Wita," ujar Nyoman Suwirta.
Meski pun demikian, dari hasil pantauannya rata-rata warga sudah menyadari dan paham arti penting protokol kesehatan.
Baca juga: Satgas Covid-19 Klungkung Mulai Bahas Penerapan PKM di Klungkung
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Klungkung yang sudah mentaati surat edaran terkait pencegahan Covid-19, sehingga Kabupaten Klungkung masih dalam zona orange atau risiko sedang penularan Covid-19.
" Mari semua untuk introspeksi dan mawas diri, untuk bersama-sama menjaga diri keluarga, lingkungan dan daerah masing masing dari Covid-19," harap Suwirta.
Kepala Satpol PP Klungkung I Putu Suarta menjelaskan, toko berjejaring tersebut buka lewat dari pukul 21.00 Wita.
Alasannya karena penjaga toko tersebut semua wanita, sehingga agak lamban menutup tokonya.
" Tapi setelah kita minta segera tutup rolling door-nya, tidak sampai 5 menit tokonya sudah tertutup juga," jelasnya. (*)