Berita Denpasar

Deputi Direktur BP Jamsostek Banuspa Audensi dengan Kapolresta Denpasar, Ini yang Dibahas

Rombongan Jamsostek yang datang ke Polresta Denpasar di Jalan Gunung Sanghyang, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar Bali bertujuan

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan bersama Deputi Direktur BP Jamsostek wilayah Banuspa Deny Yus Yulian saat bertemu di Lounge Polresta Denpasar, Rabu (13/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berkunjung ke Polresta Denpasar, Deputi Direktur BP Jamsostek wilayah Banuspa (Bali, NTT, Papua) Deny Yus Yulian melaporkan Jamsostek telah memberikan bantuan sebesar Rp 680 miliar kepada peserta pekerja subsidi yang gajinya dibawah Rp 5.000.000 per orang.

Hal tersebut dikatakan saat audensi dengan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Lounge Polresta Denpasar pada Rabu (13/1/2021) siang.

Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Kepala Kantor Cabang Bali Denpasar Muhammad Irfan, Asisten Deputi Wilayah Bidang MR dan Wasrik, Penata Utama Kantor Wilayah, Penata Senior Kantor Wilayah.

Rombongan Jamsostek yang datang ke Polresta Denpasar di Jalan Gunung Sanghyang, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar Bali bertujuan dalam rangka membahas dan menindaklanjuti terbitnya Perkap Nomor 4 Tahun 2020 Tanggal 5 Agustus 2020, Tentang Pengamanan Swakarsa.

Baca juga: BP Jamsostek Minta Perusahaan Proaktif Kirim Data Pekerja, BLT Tahap I Cair September: Rp 1,2 Juta

Serta mendiskusikan hal-hal strategis yang dapat dilakukan kerjasama sekaligus melaporkan perkembangan pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Denpasar.

Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Banuspa Deny Yus Yulian pun melaporkan, dalam hal ini Jamsostek ingin mengharmonisasi kehidupan di bidang lingkungan.

Melalui penanganan Sosial dengan wujud mengadakan Pelayanan Jaminan Sosial dan benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Deny Yus Yulian menerangkan, di masa pandemi Covid-19 ini beberapa langkah dan upaya telah dilakukan Jamsostek.

Seperti memberikan Bantuan Subsidi Upah ke seluruh pekerja yang menjadi peserta dan terdampak secara langsung dengan status Perusahaan Tidak Operasional.

Namun dalam hal ini, Deny melanjutkan para peserta ini statusnya masih menjadi pekerja subsidi.

Dimana para pekerja yang gajinya dibawah Rp 5.000.000 per orang, sudah didistribusikan sebanyak 271 ribu pekerja dengan total bantuan mencapai 680 milyar.

"Dalam hal ini, sudah mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Bali karena turut membantu menggerakkan roda perekonomian," ujar Deny Yus Yulian, Rabu (13/1/2021).

Dihadapan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Deny menambahkan bahwa Jamsostek juga memiliki beberapa program yakni terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian melalui Ahli Waris dan Jaminan Hari Tua.

Program jaminan Jamsostek ini, sedianya diakses dari Tabungan para nasabah termasuk membuat MoU Pusat Layanan Kecelakaan Kerja yang bekerjasama dengan Puskesmas dan Klinik.

Baca juga: Jalin Kerjasama Dengan BP Jamsostek, Kini Peserta BPJSTK Dapat Dilayani di RS Kasih Ibu

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved