Situs Web Kemenlu AS Umumkan Trump Sudah Mundur sebagai Presiden Tapi Langsung Dihapus
Namun pengumuman tersebut dengan cepat dihapus, dan para netizen mengira mungkin ada kesalahan teknis.
TRIBUN-BALI.COM, WASHINGTON DC - Situs web Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menjadi sorotan warganet setelah tiba-tiba mengumumkan hal yang mengejutkan.
Pengumuman tersebut berisi bahwa Donald Trump sudah mundur sebagai presiden pada Senin (11/1/2021).
Beredarnya pengumuman itu pun langsung tersebar luas dan menimbulkan pertanyaan terkait apa yang tengah terjadi di Gedung Putih.
"Masa jabatan Donald J Trump berakhir 2021-01-11 19:49:00," demikian keterangan yang tertulis di halaman biografi resmi Trump kemarin.
Baca juga: Pernikahan Arie Kriting dan Indah Permatasari Jadi Sorotan, Ini Kisah di Baliknya
Namun pengumuman tersebut dengan cepat dihapus, dan para netizen mengira mungkin ada kesalahan teknis.
Sementara itu diwartakan AFP, Kemenlu AS belum berkomentar tentang peritiwa tersebut apakah akibat peretasan atau memang kesalahan mereka.
Meski begitu, Trump sendiri memang sedang menjalani hari-hari terakhirnya sebagai Presiden AS ditemani beragam spekulasi.
Kemenlu AS Down Sidang pemakzulan Trump akan dimulai besok (13/1/2021), selain wacana pengaktifkan Amendemen Ke-25 untuk melengserkannya segera.
Di sisi lain, presiden terpilih Joe Biden akan dilantik pada 20 Januari usai mengalahkan Trump di pilpres AS 3 November.
Desas-desus mendepak Trump lebih cepat dari Gedung Putih muncul usai kerusuhan di penyerbuan Capitol Hill, yang menghambat sesi Kongres untuk secara resmi menyatakan kemenangan Biden.
DPR AS Bersiap untuk Copot Trump dari Jabatannya
Sementara itu, DPR AS yang didominasi fraksi Demokrat Selasa (12/1/2021) diperkirakan akan melakukan pemungutan suara mengenai resolusi.
Resolusi ini menyerukan Wakil Presiden Mike Pence dan para anggota kabinet Presiden Donald Trump agar menggunakan kewenangan konstitusional mereka untuk mencopot Trump dari jabatannya.
Legislasi itu, yang diperkirakan akan disetujui, menetapkan tenggat 24 jam bagi Pence untuk menanggapinya.
“Presiden mewakili ancaman langsung terhadap konstitusi kita, negara kita dan rakyat Amerika, dan ia harus disingkirkan dari jabatannya segera,” kata ketua DPR Nancy Pelosi dalam sebuah pernyataan hari Senin (11/1/2021).