Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Jembrana

36 Pelanggar Protokol Kesehatan Dijaring Petugas Gabungan di Jembrana

Petugas gabungan terus menggelar penindakan terhadap warga dalam penegakan protokol kesehatan (prokes).

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Razia masker petugas gabungan di Jembrana, Kamis (14/1/2021) - 36 Pelanggar Protokol Kesehatan Dijaring Petugas Gabungan di Jembrana 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Petugas gabungan terus menggelar penindakan terhadap warga dalam penegakan protokol kesehatan (prokes).

Meskipun vaksin sudah ada dan akan didistribusikan, protokol kesehatan masih menjadi kunci untuk menekan angka penyebaran Covid.

Sebanyak 36 orang masih kedapatan melanggar protokol kesehatan, yang dijaring oleh petugas gabungan.

Sidak sendiri digelar serentak di lima Kecamatan dan mendapati 36 pelanggar.

Baca juga: Selamat Jalan Syekh Ali Jaber, Berawal dari Demam dan Batuk, Tak Menyangka Bakal Positif Covid-19

Baca juga: Update Covid-19 di Bangli 13 Januari 2021, Kasus Positif Corona Bertambah 5 Orang

Baca juga: BREAKING NEWS - Gubernur Koster Ikuti Kegiatan Vaksinasi Covid-19, Koster : Sedikit Tegang

Enam tim diterjunkan untuk menekan kebiasaan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Mereka rata-rata ditertibkan karena tidak memakai masker dengan benar, membawa masker tapi tidak dipakai dan ada yang memang tidak membawa masker.

Kasatpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya mengatakan, sebanyak 36 pelanggar ini dijaring di beberapa tempat tepatnya di lima Kecamatan di Kabupaten Jembrana, Bali.

Pihaknya menggelar serentak mulai 13 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang, seiring dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Dimana Jembrana memang tidak memberlakukan, hanya saja, turut dengan kegiatan nyata yakni menggelar razia masker serentak.

“PPKM memang tidak di Jembrana. Namun angka Covid meningkat dan menjadi zona merah. Sehingga perlu keseriusan untuk merazia disertai pembinaan ke warga,” ucapnya, Kamis (14/1/2021).

Dijelaskannya, untuk tim dari Kabupaten Jembrana sendiri menjaring sebanyak 3, Pekutatan nihil pelanggar, Mendoyo tujuh pelanggar, Jembrana 3 pelanggar, Negara 15 pelanggar dan Melaya 7 pelanggar.

Jadi total 36 pelanggar ini didapati tidak memakai masker dengan benar dan seluruhnya dibina untuk kemudian tidak diperkenankan mengulangi.

Sebab, ketika melakukan pelanggaran kedua kali maka akan ada sanksi yang dikenakan.

“Kami akan kenakan sanksi ketika dua kali melakukan pelanggaran,” bebernya.

Desa Penyarigan Didapuk Jadi Desa Tangguh Jembrana

Desa Penyarigan Kecamatan Mendoyo ditunjuk mewakili Jembrana sebagai desa tangguh 2021.

Desa Penyaringan, akan turut andil dalam lomba Desa Tangguh Dewata yang digelar Polda Bali.

Bupati Artha pun turut hadir dalam penjurian Desa Tangguh Dewata, Rabu (13/1/2021) siang, beserta Ketua tim juri lomba Desa Tangguh Dewata Kepala Sub Direktorat Pembinaan Perpolisian Masyarakat (Kasubdit Bin Polmas) Direktorat Binmas Polda Bali  AKBP I Nengah Danya Pawitra berserta jajarannya, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, Prebekel Desa Penyaringan dan seluruh warga yang terlibat dalam perlombaan tersebut.

Dalam perlombaan tersebut juga dilaksanakan Simulasi Penanganan Pasien Covid 19 oleh Tim Satgas Covid-19 Desa Penyaringan disaksikan oleh Tim Juri dan Forkopimda Jembrana.

Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, lomba desa tangguh dewata sebagai bagian dari upaya Polri menciptakan kamtibmas dan sekaligus juga sebagai upaya mangajak masyarakat untuk ikut serta bersama-sama berpartisipasi mencegah penularan virus Covid-19.

Pencegahan penularan virus Covid-19 ini menjadi tanggung jawab bersama baik instansi kesehatan, TNI/Polri, pemerintah daerah.

Yang paling tidak kalah pentingnya adalah peran desa dinas yang bersinergi dengan desa adat.

“Maka semua harus bersama-sama menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya 3 M,” ucapnya.

Menurut Bupati Artha, aparat desa dinas dan desa adat menjadi ujung tombak dalam melakukan pengawasan terhadap masyarakat, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam tatanan kehidupan baru.

Yang terpenting ialah dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir, olahraga rutin, dan menghindari kerumunan.

“Untuk itu, kami kembali mengajak kepada desa dinas dan adat (Prebekel dan Bendesa) untuk segera mengaktifkan kembali pos gotong royong pencegahan covid-19 di desa masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilaian Lomba Tangguh Dewata Polda Bali AKBP I Nengah Danya Pawitra menyampaikan program pembentukan Desa Tangguh Dewata merupakan program nasional dalam hal ini Kapolri dan sudah mendapatkan restu dari Presiden RI.

Adapun tujuannya guna mendorong masyarakat untuk bekerja sama dengan semua stakeholder agar dalam menghadapi pandemic covid-19  ini agar semua bisa tangguh.

“Harapan kita, seluruh masyarakat hingga ke tingkat desa dan banjar-banjar ikut berpartisipasi dalam mencegah penularan Covid-19. Kita optimis, jika di tingkat desa sudah tangguh. Maka, Indonesia tangguh,” ujarnya.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menuturkan, ditunjuknya Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo untuk mewakili Kabupaten Jembrana dalam Lomba Desa Tangguh Dewata setelah sebelumnya, pada setiap Polsek menunjuk satu perwakilan, dan dari hasil penilaian tersebut Desa Penyaringan yang memperoleh nilai tertinggi.

Tentu dengan dilaksanakan lomba desa tangguh dewata ini, diharapkan di Kabupaten Jembrana dan khususnya di Desa Penyaringan penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan dengan maksimal.

Selain itu, momentum ini juga  untuk membangkitkan kembali semangat masyarakat yang ada di desa lainnya untuk terus ikut serta dalam menanggulangi penularan virus covid-19.

Dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, patut mengingat saat ini angka terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten Jembrana belum menunjukan penurunan yang signifikan.

“Mari kita semua bersinergi untuk menekan angka penyebaran Covid,” bebernya.

Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved