Mantan Ajudan Jokowi Jadi Calon Tunggal Kapolri, Listyo Sigit Akan Pensiun 2027
Presiden Jokowi mengusulkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Idham Azis.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi mengusulkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Idham Azis.
Usulan nama Kapolri itu tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) yang diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke Pimpinan DPR, Rabu (13/1/2021).
”Hari ini (kemarin) Surpres telah kami terima dari Presiden yang mana presiden menyampaikan usulan pejabat mendatang tunggal yaitu Listyo,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Listyo Sigit adalah lulusan Akpol 1991.
Baca juga: Penerimaan Anggota Polri untuk Polda Bali Gratis ‘No KKN No Calo’,Pendaftaran Sampai 24 Januari 2021
Baca juga: PROFIL Calon Kapolri Listyo Sigit, Pernah Tangkap Buronan Bank Bali hingga Jadi Ajudan Jokowi
Baca juga: Kedekatan Calon Kapolri Listyo Sigit dengan Jokowi Sejak dari Solo
Ia lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969.
Artinya ia akan dilantik sebagai Kapolri di umur 52 tahun.
Jika mengacu kepada UU Nomor 34 Tahun 2004 yang menyebut masa anggota Polri akan memasuki masa purna tugas saat usianya mencapai 58 tahun, maka Listyo Sigit yang kini berusia 52 tahun 2021 akan pensiun di usia 58 tahun pada 2027.
Sementara, Jenderal Idham Azis menjabat sebagai Kapolri sejak tanggal 1 November 2019, menggantikan Jenderal Tito Karnavian.
Ia hanya menjabat sebagai Kapolri selama 1 tahun 3 bulan.
Saat pensiun pada Februari 2021, Idham Azis berumur 57 tahun.
Sebelumnya, Listyo Sigit menjabat sebagai Kabareskrim Polri sejak 6 Desember 2019.
Listyo juga sudah mengemban sejumlah jabatan penting selama berkarier di Polri.
Pada 2009 Listyo menjabat sebagai Kapolres Pati, Jateng.
Satu tahun kemudian, ia dimutasi sebagai Kapolres Sukaharjo, Jateng.
Saat Listyo bertugas di Solo ini, Jokowi menjabat Wali Kota.
Di wilayah ini, Listyo pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Solo, Jawa Tengah, 2011.
Setahun kemudian, Listyo dimutasi ke Jakarta mengisi posisi Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Pada saat yang sama, Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta usai menang di Pilkada DKI 2012.
Dia lantas ditugaskan menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara pada 2013.
Listyo kembali ditarik ke Ibu Kota bersamaan dengan terpilihnya Jokowi sebagai Presiden pada 2014.
Listyo dipercaya menjadi ajudan Presiden selama sekitar dua tahun.
Lepas dari ajudan Jokowi, Listyo diangkat menjadi Kapolda Banten pada 2016.
Setelah itu Polri menariknya ke markas besar untuk menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Selang satu tahun kemudian, Listyo diangkat menjadi Kabareskrim per Desember 2019.
Selama menjabat Kabareskrim Polri, Listyo tercatat mengungkap kasus penipuan, menangkap dua tersangka penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang merupakan oknum kepolisian.
Dia juga menangani kasus penembakan enam anggota Laskar FPI, dan terlibat penangkapan buron kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra.
Nama Listyo sempat disebut-sebut dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Namun, hal itu dibantah saksi di pengadilan.
(tribun network)