Corona di Bali
Update Covid-19 di Bali: Kasus Positif Bertambah 297 Orang, 248 Pasien Sembuh dan 2 Meninggal
Sementara hingga saat ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 20.552 orang dengan rincian, 20.507 WNI dan 45 WNA
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada, Kamis (14/1/2021).
Sementara hingga saat ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 20.552 orang dengan rincian, 20.507 WNI dan 45 WNA.
Yang artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 297 orang.
Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Perdana di Bali, Sejumlah Anggota Dewan Tak Ikut Disuntik
Kabupaten Jembrana 40 orang, Tabanan 39 orang, Badung 93 orang, Kota Denpasar 84 orang, Gianyar 7 orang, Bangli 3 orang, Klungkung 5 orang, Karangasem 11 orang, dan Buleleng 9 orang.
Serta warga dari daerah luar Bali sebanyak 5 orang. Dan WNA 1 orang.
Untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali juga fluktuatif.
Hari ini sebanyak 17.975 orang dengan rincian, 17.944 WNI dan 31 WNA.
Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 248 orang.
Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.
Kabupaten Jembrana 35 orang, Tabanan 30 orang, Badung 58 orang, Denpasar 94 orang, Gianyar 8 orang, Klungkung 3 orang, Bangli 4 orang, Karangasem 5 orang, Buleleng 10 orang dan Daerah lain 1 orang.
Untuk jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 1.996 dengan rincian 1.986 WNI dan 10 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Lalu untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal mengalami hal yang sama, yaitu fluktuatif.
Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sejumlah 581 dengan rincian, 577 WNI dan 4 WNA.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Bali Melonjak 3 Hari Terakhir, BOR di RS PTN Unud Dekati 70 Persen
Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 2 orang.
Berikut data pasien meninggal dari 2 kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kabupaten Jembrana 1 orang dan Denpasar 1 orang.
Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya.
Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.
Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.(*)