Berita Denpasar

BLT Stimulus Produktif Rp 1,5 Juta untuk Warga Denpasar, Cek Syaratnya, Tersedia 3.000 Kuota

Syarat BLT Stimulus Produktif Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat Denpasar, Tersedia 3.000 Kuota

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Syarat BLT Stimulus Produktif Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat Denpasar, Tersedia 3.000 Kuota 

Dimana dalam pelaksanaannya pihaknya bekerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan STIMIK Primakara.

Baca juga: INFO LENGKAP Bansos BLT PKH untuk Ibu Hamil hingga Anak Sekolah: Syarat, Cara, dan Nominalnya

Untuk diketahui, tahun 2020 lalu, telah lolos sebanyak 2700 penerima stimulus produktif ini.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menjelaskan bantuan yang diberikan Pemkot Denpasasr berupa bantuan stimulus untuk produktivitas.

"Sebelumnya bantuan stimulus untuk produktivitas sudah berjalan pada tahun 2020 dengan sasaran masyarakat yang terkena PHK, dirumahkan, serta masyarakat lain yang terdampak akibat pandemi Covid-19," kata Rai Mantra, Jumat (15/1/2021).

Sementara pendaftaran untuk penerima BLT dapat dilakukan mulai hari Senin 18 Januari 2021.

Rai Mantra berharap perekonomian warga terdampak dapat kembali berjalan.

"Nantinya setelah bantuan tersebut diserahkan kepada orang-orang yang dimaksudkankan dan untuk selanjutnya terserah bagi orang tersebut yang ingin membuka usaha apapun dengan bantuan tersebut," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved