Berita Denpasar
Ditangkap Bawa Sabu Saat Main Billiard, Ridwan Minta Keringanan Setelah Dituntut Pidana Bui 10 Tahun
Ridwan Herlambang Solihin (30) melalui tim penasihat hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi telah mengajukan pembelaan (pledoi) tertulis.
Tayang:
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Shutterstock
Ilustrasi sabu - Ditangkap Bawa Sabu Saat Main Billiard_Ridwan Minta Keringanan Usai Dituntut Pidana Bui 10 Tahun
Namun ditengah perjalanan terdakwa bertemu Anugrah Ramadan (terdakwa berkas terpisah).
Keduanya pun pergi bersama menempel sabu.
Setelah menempel sabu, mereka ke Jalan Taman Pancing main billiard.
Beberapa saat kemudian datang petugas kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Bali dan melakukan penggeledahan terhadap terdakwa.
Hasilnya ditemukan 19 paket sabu siap edar.
Penggeledahan berlanjut di kos terdakwa, Jalan Griya Anyar, Pemogan.
Di sana kembali ditemukan 27 paket sabu. Jadi total sabu yang ditemukan sebanyak 46 paket dengan berat keseluruhan 17,65 gram brutto atau 12,05 gram netto. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sabu_20160425_151901.jpg)