Berita Bali
Sebut Punya Agen Visa dan Trik Masuk Bali di Masa Pandemi, Imigrasi Telusuri Twitter @kristentootie
Sebut Punya Agen Visa dan Trik Masuk Bali di Masa Pandemi, Imigrasi Telusuri Twitter @kristentootie
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Tagar atau tanda pagar #Bali sejak Minggu 17 Januari 2021 kemarin hingga siang ini menjadi trending di Twitter karena thread atau utasan dari akun Twitter @kristentootie.
Dalam cuitan thread-nya itu, secara garis besar menyebutkan bahwa ia telah tinggal di Bali kurang lebih satu tahun.
Ia pun mengisahkan pengalaman enaknya tinggal di Bali.
Pemilik akun tersebut mengajak warga asing lain untuk pindah ke Bali saat pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, @kristentootie mengaku memiliki agen visa khusus dan trik masuk ke Indonesia khususnya ke Bali.
Hingga pukul 14.40 Wita siang ini, tagar #Bali sudah mencapai 206 ribu kicauan di Twitter.
Baca juga: TERKINI: PPKM Belum Usai, Denpasar Kembali Terapkan PKM Tingkat Banjar Selama 32 Hari
Dikonfirmasi terkait kicauan akun yang diduga WNA tersebut, Kasi Informasi Kanim kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra menyampaikan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap akun Twitter tersebut.
"Nama di media sosial biasanya belum tentu sama dengan nama yang ada di kartu identitas. Kita mencari itu dulu (kepastian nama identitas akun) apakah dia berada di wilayah kerja kita Imigrasi Ngurah Rai yang meliputi kecamatan Kuta, Kuta Selatan dan Kuta Utara," ujar Putu Suhendra, saat dikonfirmasi Tribun Bali, Senin 18 Januari 2021.
Ia menambahkan, bisa saja WNA itu tinggal dan berada di Denpasar atau di wilayah lainnya yang berada di luar wilayah kerja Kanim kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Dari hasil pemeriksaan di wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai, pihak keimigrasian belum menemukan data dengan identitas tersebut.
Baca juga: Terima Kabar DFL Tewas di Homestay Denpasar, Ibu Korban di Jabar Pingsan dan Terus Mengigau
"Kalau di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai belum kami temukan nama WNA seperti yang tercantum di media sosial yang bersangkutan di data kami. Kami juga masih melakukan investigasi dan penyelidikan terkait kasus ini," ungkapnya.
Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, kata dia, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau ternyata dia tinggal disini melebihi masa izin tinggalnya atau overstay tentu akan kami tindak. Tapi dia ini baru ngomong, bisa saja langkah ini strategi yang bersangkutan dalam mempromosikan buku yang dijualnya itu," imbuh Putu Suhendra.
Dia menegaskan, saat ini pintu masuk untuk wisatawan mancanegara ke Bali dan ke Indonesia masih tertutup terkait pandemi Covid-19.
Baca juga: Seorang Wanita Tewas di Kos Dewi Sri Kuta, Mulut Berbusa dan Tangan Kanan Terlipat di Atas Dada