Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

TERKINI: PPKM Belum Usai, Denpasar Kembali Terapkan PKM Tingkat Banjar Selama 32 Hari

TERKINI: PPKM Belum Usai, Denpasar Kembali Terapkan PKM Tingkat Banjar Selama 32 Hari

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Anggota Linmas dan Pecalang melaksanakan penertiban penggunaan masker sekaligus pemantauan protokol kesehatan di kawasan Desa Adat Panjer, Denpasar, Senin, 18 Januari 2021. Kelurahan Panjer dan Desa Adat Panjer Denpasar menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pelaksanaan PPKM dimulai Senin 18 Januari 2021 hingga Kamis 18 Februari 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum usai, Denpasar kembali gelar Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) tingkat banjar/dusun.

Penerapan kembali PKM tingkat banjar ini dilakukan mulai Senin (18/1/2021) hingga Kamis (18/2/2021) mendatang atau terhitung 32 hari.

Pemkot Denpasar beralasan, diterapkannya PKM kembali dikarenakan kasus positif Covid-19 kembali melonjak tinggi.

Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi saat ditemui, Senin 18 Januari 2021 siang mengatakan, penerapan PKM ini sesuai dengan Pasal 5 Ayat 2 Perwali Nomor 48 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan.

“Di sana ada pernyataan, saat kasus positif meningkat berdasarkan peta resiko, Walikota dapat melaksanakan PKM di tingkat desa/lurah,” kata Lestari.

Baca juga: BREAKING NEWS: Panjer Denpasar PPKM Selama Sebulan Mulai Hari Ini, Dijaga Pagi sampai Malam

Selain itu, dia menyebut ada pula Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021 dan SE Gubernur tentang Denpasar sebagai daerah wajib PPKM.

Apalagi saat ini Denpasar masuk zona merah positif Covid-19.

“Di Instruksi dan SE itu juga ada ruang melakukan upaya lebih aktif melakukan penanganan kasus di wilayahnya,” katanya.

Dengan analisis tersebut dan kasus yang terus meningkat, maka Denpasar memutuskan untuk melakukan PKM kembali seperti tahun 2020 lalu.

Namun yang menjadi pembeda yakni, jika tahun 2020 dilakukan di jalan-jalan dengan menyetop pengendara, kini dilakukan dengan pengaktifan satgas banjar/dusun.

Satgas ini akan melakukan pemantauan di sekolah, mall, pasar, termasuk jam operasional.

Juga tetap melaksanakan pengawasan warga yang tidak taat protokol kesehatan.

“Kalau misalnya saat berakhirnya PPKM tanggal 25, jika ada lonjakan kasus maka jam operasional akan tetap dibatasi. Namun jika menurun maka akan dilonggarkan sebelum tanggal 18 Februari, namun pengawasan tetap digelar,” katanya.

Adapun jumlah banjar/dusun yang terdata menerapkan PKM di Denpasar yakni 423 banjar/dusun.

Panjer Sudah Mulai PKM
Sebelumnya diberitakan, mulai Senin 18 Januari 2021 hingga Kamis 18 Februari 2021, Kelurahan Panjer bersama Desa Adat Panjer, Denpasar menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM tersebut dimulai pukul 08.00 hingga pukul 22.00 Wita setiap harinya.

Lurah Panjer, Made Suryanata mengatakan dalam pelaksanaan PPKM ini akan ada penjagaan di setiap banjar.

"Ada petugas yang berjaga di masing-masing banjar. Nanti petugas tersebut juga akan melakukan monitoring keliling wilayah banjarnya masing-masing," kata Suryanata ketika dikonfirmasi Tribun Bali, Senin (18/1/2021).

Anggota Linmas dan Pecalang melaksanakan penertiban penggunaan masker sekaligus pemantauan protokol kesehatan di kawasan Desa Adat Panjer, Denpasar, Senin, 18 Januari 2021. Kelurahan Panjer dan Desa Adat Panjer Denpasar menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pelaksanaan PPKM dimulai Senin 18 Januari 2021 hingga Kamis 18 Februari 2021.
Anggota Linmas dan Pecalang melaksanakan penertiban penggunaan masker sekaligus pemantauan protokol kesehatan di kawasan Desa Adat Panjer, Denpasar, Senin, 18 Januari 2021. Kelurahan Panjer dan Desa Adat Panjer Denpasar menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pelaksanaan PPKM dimulai Senin 18 Januari 2021 hingga Kamis 18 Februari 2021. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Ia mengatakan, adapun sasaran dalam pelaksanaan PPKM ini yakni penerapan protokol kesehatan masyarakat.

Tempat yang disasar mulai dari tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, pasar, hingga warung dan pengguna jalan.

Suryanata menyebutkan, di wilayahnya ada sebanyak 9 banjar.

Masing-masing banjar dalam setiap harinya akan dijaga oleh 10 orang petugas.

"Setiap hari dijaga petugas yang dibagi ke dalam dua shift. Shift pertama lima orang dan shift kedua ada lima orang," katanya.

Baca juga: Air Baku PDAM Denpasar Penuh Pasir dan Lumpur, Berimbas ke 30 Ribu Pelanggan

Ia menambahkan, pembagian shift ini yakni pukul 08.00 - 15.00 Wita untuk shift pertama dan pukul 15.00 - 22.00 Wita untuk shift kedua.

"Di semua banjar jadinya total ada 90 pertugas yang berjaga setiap hari," katanya.

Petugas ini merupakan gabungan dari pecalang jagabaya dan Linmas.

Menurutnya, dilaksanakannya PPKM di tingkat Kelurahan dan Desa Adat ini dikarenakan dari Satgas melihat ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah menurun.

"Mungkin karena lama, jadi banyak masyarakat yang menganggap biasa saja dan mengabaikan protokol kesehatan, sehingga Satgas di sini menyelenggarakan PPKM," katanya.

Ia menambahkan, selain ketaatan masyarakat yang berkurang terhadap protokol kesehatan, kasus penularan Covid-19 juga semakin meningkat di Denpasar.

Baca juga: BLT Stimulus Produktif Rp 1,5 Juta untuk Warga Denpasar, Cek Syaratnya, Tersedia 3.000 Kuota

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Minggu 17 Januari 2021 mencatat penambahan kasus positif sebanyak 78 orang yang tersebar di 33 desa/kelurahan

Berikutnya pasien sembuh tercatat bertambah sebanyak 19 orang.

Dari sebaran data diatas dapat dikatakan bahwa penularan Covid-19 di Kota Denpasar masih tergolong tinggi.

“Penularan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi, hari ini kasus positif bertambah sebanyak 78 orang, kasus sembuh bertambah 19 orang, kondisi peningkatan tren penularan ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

“Jangan lengah, titik-titik lengah telah menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat drastis, tanpa di sadari peningkatan ini jauh berbahaya dari rata-rata angka Covid-19 pada tahun 2020 lalu,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved