Berita Denpasar

Pemkot Keluarkan Insentif Rp 2,5 M, Denpasar Terapkan PPKM Tingkat Banjar, Digelar Sebulan

Pemkot Keluarkan Insentif Rp 2,5 M, Denpasar Terapkan PPKM Tingkat Banjar, Digelar Sebulan, 18 Januari-18 Februari

TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
PENERTIBAN MASKER - Anggota Linmas dan pecalang melakukan penertiban penggunaan masker di kawasan Desa Adat Panjer, Denpasar, Senin 18 Januari 2021. Kelurahan Panjer dan Desa Adat Panjer Denpasar menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimulai 18 Januari-18 Februari 2021 - Pemkot Keluarkan Insentif Rp 2,5 M, Denpasar Terapkan PPKM Tingkat Banjar, Digelar Sebulan 

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, mengakui kasus Covid-19 di Kota Denpasar cukup tinggi belakangan ini.

Rai Mantra mengaku baru di tahun 2021 ini ia melihat tingginya angka positif Covid-19 di Kota Denpasar hingga jumlahnya di atas 100.

Jika dibandingkan pada tahun 2020 angka tertinggi ada pada angka 61 kasus per hari.

Ia menyebut tingginya kasus positif di tengah kegiatan PPKM di Kota Denpasar ini akibat tingginya mobilitas masyarakat.

“Kemarin kami temukan terdapat beberapa kluster, seperti rumah tangga, yang berupa kegiatan sosial maupun perkantoran, serta beberapa perjalanan ke luar daerah,” ujar Rai Mantra saat kegiatan vaksinasi, Jumat 14 Januari 2021.

Rai Mantra juga menyebut kluster di Kantor Wali Kota Denpasar cukup tinggi sehingga menerapkan work from home sebanyak 25 persen.

(I Putu Supartika / Ni Luh Putu Wahyuni Sari)

Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved