Kisah Koswara, Kakek Renta di Bandung Digugat Anaknya Rp 3 Miliar, Begini Kata Dedi Mulyadi

Hamidah bersama Koswara menjadi tergugat dalam kasus perdata yang digugat oleh Deden dan istrinya, Nining.

Editor: Kambali
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah. 

Dedi Mulyadi siap dampingi Koswara

Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, mengaku terenyuh mendengar gugatan yang menimpa Koswara.

Terlebih, gugatan dilayangkan oleh anak kandung Koswara.

Dedi mengaku siap untuk melakukan pendampingan kepada Koswara.

"Saya sudah bicara denga advokatnya Pak Koswara, Pak Bobby Herlambang, dan saya akan melakukan pendampingan sampai masalahnya selesai," ungkap Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta ini berharap masalah tersebut bisa selesai dengan jalan damai.

"Bersama advokat kita cari jalan musyawarah," tuturnya.

Dedi pun berharap Koswara mau memaafkan anak ketiganya yang telah meninggal dunia, Masitoh, yang memilih untuk membela Deden dalam proses gugatan tersebut.

"Mudah-mudahan bapaknya meridhokan semua, memaafkan seluruh kesalahan anaknya (Masitoh) dan amal ibadah anaknya diterima di sisi Allah," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kakek Renta di Bandung Digugat Anaknya Rp 3 Miliar, Mau Jual Tanah untuk Dibagi Rata Malah Dibentak dan di Kompas.com dengan judul Kakek Renta di Bandung Digugat Anaknya Rp 3 Miliar, Dedi Mulyadi Siap Bela.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved