Kabar Seleb

Nindy Ayunda Gugat Cerai Suaminya Yang Tengah Terjerat Kasus Narkoba Dan Dipenjara

Dalam pengumuman website tersebut tertera nama Nindy Ayunda sebagai penggugat dan Askara Parasady Harsono sebagai tergugat.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Instagram
Nindy Ayunda. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda kembali membawa kabar mengejutkan. 

Setelah heboh karena suaminya, Askara Parasady Harsono ditangkap karena kasus psikotropika dan senjata ilegal, kini Nindy Ayunda mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar perceraian ini diketahui dari website Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 20 Januari 2021. 

Dalam pengumuman website tersebut tertera nama Nindy Ayunda sebagai penggugat dan Askara Parasady Harsono sebagai tergugat.

Gugatan cerai Nindy sudah terdaftar dengan nomor perkara 230/Pdt.G/2021/PA.JS yang terdaftar sejak 12 Januari 2021.

Perkara gugatan cerai Nindy Ayunda tersebut akan segera disidangkan, yakni pada 27 Januari 2021 mendatang.

Baca juga: Raffi Ahmad Ingin Nagita Slavina Segera Hamil Anak Kedua Pada Bulan Februari Atau Maret 

Sebelumnya diberitakan bahwa, Askara Parasady Harsono suami Nindy Ayunda ditangkap di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis 7 Januari 2021 malam. 

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa psikotropika jenis Happy Five atau H-5 sebanyak 1,5 butir, lubricant, alat hisap narkotika, senjata api ilegal dengan 50 butir peluru tajam, tas kecil.

Baca juga: Belum Ada Target Nikahi Billy Syahputra, Amanda Manopo Belajar dari Pernikahan Gagal Masa Lalu

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Polisi Sebut Senjata Api Milik Suami Nindy Ayunda Ilegal
Polisi Sebut Senjata Api Milik Suami Nindy Ayunda Ilegal (Warta Kota/Arie Puji Waluyo Polres)

Irit Bicara Saat Diperiksa, Hanya Minta Doakan Aska

Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) setelah sebelumnya mangkir pada pemanggilan pertama hari Senin 18 Januari 2021.

Nindy datang seorang diri dan diperiksa sebagai saksi terkait kasus narkoba yang menjerat suaminya, APH.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan bahwa Nindy diperiksa sebagai saksi atas kasus narkoba dan kepemilikan senjata api suaminya.

"Yang bersangkutan datang untuk diperiksa dan pemeriksaan sendiri berjalan lancar. Saksi cukup kooperatif saat diperiksa," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar saat dimintai konfirmasi soal kedatangan Nindy Ayunda ke Polres Jakbar, Selasa (19/1).

Nindy sendiri diperiksa selama 4 jam dan baru keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 18.00.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved