Berita Bangli
Waspada Pencurian Pratima, Kasat Reskrim Polres Bangli Imbau Desa Adat Pasang CCTV & Gelar Pekemitan
Maraknya pencurian benda sakral (pratima) di sejumlah wilayah, menjadi atensi bagi Polres Bangli.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Maraknya pencurian benda sakral (pratima) di sejumlah wilayah, menjadi atensi bagi Polres Bangli.
Pihak polres pun mengimbau desa adat, agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memasang kamera CCTV di Pura.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Focus Group Discusion (FGD) antisipasi pencurian benda sakral, Rabu 20 Januari 2021.
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Andoyuan Elim mengungkapkan, dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, setidaknya terdapat 12 kejadian pencurian benda sakral di wilayah Bangli.
Baca juga: Cegah Pencurian Pratima di Pura, MDA Bangli Imbau Desa Adat Giatkan Mekemit
Sebagian besar, kasus pencurian terungkap berkat kamera CCTV.
Untuk itu pihaknya mengharapkan kerja sama prajuru adat di masing-masing desa, agar memasang kamera CCTV di pura, khususnya di tempat penyimpanan benda sakral.
Tujuannya untuk mempermudah proses penyelidikan, tatkala terjadi kasus pencurian.
"Selain itu diharapkan agar pihak desa menerapkan pengamanan secara berlapis demi mencegah terjadinya pencurian dan kriminalitas.
Serta diharapkan kepada masyarakat, agar bersama-sama melakukan pekemitan di pura dan patroli pada jam-jam rawan tindak kriminal," ucapnya.
AKP Androyuan juga mengatakan, pihaknya telah melakukan kordinasi dan kesepakatan bersama dalam Surat Nomor 022/MDA.Bgl/I/2021 tanggal 15 Januari 2021 dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli.
Apabila ditemukan ada kecurigaan terjadinya peristiwa pidana, pihaknya berpesan agar segera menghubungi kontak person yang tertera dalam surat tersebut.
MDA Bangli Telah Keluarkan Surat Imbauan
Sebelumnya, Majelis Desa Adat (MDA) Bangli mengimbau seluruh Bendesa Adat di Bangli untuk menggiatkan kegiatan pekemitan di areal pura.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi maraknya kejadian pencurian pratima di Pura.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Imbauan MDA Bangli No.022/MDA.Bgl/I/2021, tentang Himbauan untuk melaksanakan pakemitan pada Pura yang ada Pratima.
Baca juga: Pratima dan 10 Bunga Emas Pura Bendesa Manik Mas Digondol Maling, Kerugian Sekitar Rp 75 Juta
Selain menggiatkan pekemitan, terdapat dua imbauan lain pada surat tertanggal 15 Januari itu.
Yakni mengupayakan untuk memasang CCTV pada setiap Pura, serta imbauan memberikan pengamanan berlapis dan menyimpan pada tempat aman dan terkunci, khususnya bagi Pura yang memiliki benda Sakral atau Pratima yang bernilai tinggi.
Ketua MDA Bangli, I Ketut Kayana, Minggu 17 Januari 2021 menjelaskan, tujuan awal imbauan tersebut adalah untuk mengamankan serta menjaga kesucian benda-benda sakral atau pratima-pratima yang ada di masing-masing desa adat.
Selain itu, lanjutnya, pelaksanaan pekemitan adalah sebagai langkah antisipasi.
Hal ini mengingat di wilayah luar Bangli, pernah terjadi kasus pencurian pratima.
"Disamping merupakan kewajiban dari masing-masing Desa Adatnya, melalui imbauan ini juga, kita ingin mengingatkan kembali pada masyarakat untuk lebih waspada menjaga tempat suci, menjaga pratima-pratima yang memiliki nilai kesakralan cukup tinggi," jelasnya.
Kayana mengatakan kasus pencurian pratima juga pernah terjadi di Bangli.
Walau demikian, kasus tersebut sudah cukup lama.
Mengingat kasus ini kembali marak di luar Bangli, pihak dia diimbau oleh kepolisian untuk menggiatkan perkemitan di masing-masing pura.
"Jadi imbauan ini juga menindaklanjuti arahan dari kepolisian. Karena tidak ada salahnya kalau kita tetap waspada dengan kemungkinan-kemungkinan buruk yang terjadi," ucapnya.
Baca juga: Pratima dan 9 Senjata Nawa Sanga di Pura Penataran Rambut Siwi Hilang, Diduga Dibobol Maling
Kayana yang juga merupakan Bendesa Adat Sala, itu mengatakan ada beberapa desa yang rutin melaksanakan pekemitan, dan ada pula yang melaksanakan perkemitan di waktu-waktu tertentu.
Kendati dirinya juga tak menampik jika mungkin masih ada desa yang belum melaksanakan pekemitan.
"Nah bagi yang tidak rutin atau sama sekali tidak, itulah yang kita imbau kembali, menegaskan kembali, ayo kita lebih waspada lagi terkait dengan pencurian-pencurian pratima.
Karena menurut kami, pandemi Covid-19 ini kan menyebabkan ekonomi masyarakat mulai menurun.
Sehingga tidak menutup kemungkinan, menimbulkan keinginan-keinginan yang tidak kita harapkan, yaitu pencurian," ucapnya.
Menurut Kayana, selain nilai ekonomis, nilai kesucian dan kesakralan dari pratima tersebut yang diharapkan agar tetap terjaga.
Sebab jika sampai terjadi pencurian, untuk mengembalikan kesucian pratima membutuhkan waktu, tenaga, pemikiran, dan biaya.
Disinggung mengenai desa-desa yang belum menggiatkan pekemitan, Kayana mengatakan jika pihaknya masih melakukan penelusuran melalui MDA Kecamatan.
Termasuk juga upaya pemasangam CCTV di areal Pura.
"Data pastinya kami masih proses inventarisir dengan MDA Kecamatan. Walaupun diketahui, untuk pemasangan CCTV sebagian besar sudah memasang, mengingat harganya terjangkau, mudah dioperasikan, dan sangat efektif," tandasnya. (*)