Jokowi Setujui UU PSDN, Ini yang Harus Disiapkan Warga Bila Dalam Keadaan Darurat Perang

Beleid tersebut ditandatangani Jokowi pada 12 Januari 2021 dan diundangkan pada tanggal yang sama.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Batam
Presiden Joko Widodo 

Adapun penugasan dan penggunaan Komponen Cadangan dalam mobilisasi dikomando oleh TNI sampai dengan dinyatakannya demobilisasi.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara adalah turunan dari  UU PSDN.

UU PSDN disahkan sebelum DPR masa bakti 2014/2019.

UU PSDN merupakan gabungan dari beberapa RUU tentang Keamanan Nasional, RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara dan RUU Komponen Pendukung Pertahanan Negara dimana dalam pembahasannya kurang melibatkan publik yang tentu saja menuai kritik dari masyarakat sipil dan akademisi. (tribun network/kompas.com/yat)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved