Kasus Pembunuhan di Denpasar
Motif Tersangka Pembunuh WNA Slovakia di Bali Diduga Sakit Hati Terkait Masalah Cinta
Diduga motifnya pelaku sakit hati karena korban memutuskan hubungan kasih mereka secara sepihak.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: DionDBPutra
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kira-kira dua jam setelah mendapat laporan kasus pembunuhan, polisi mengamankan tersangka pelaku pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Slovakia, Andriana Simeonova (29) di Bali Rabu 20 Januari 2021.
Tersangka berinisial LP (30) diamankan di Jalan Taman Baruna, Nomor 9, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. LP diduga kuat menghabisi nyawa perempuan berkewarganegaraan Slovakia tersebut.
Terakhir kali LP bertemu korban di tempat tinggalnya di Jalan Pengiasan III, Nomor 88, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
Baca juga: Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan WNA Slovakia di Denpasar Bali Diamankan 2 Jam Setelah Dilaporkan
Baca juga: Untuk Autopsi WNA Slovakia, Polisi Koordinasi Dengan Pihak Kedutaan dan Keluarga
Baca juga: UPDATE Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan WNA Slovakia di Denpasar Bali
Menurut sumber kepolisian, pria berusia 30 tahun asal Sorong itu bekerja sebagai kapten speedboat di Tanjung Benoa, Kuta Selatan.
"Dia diamankan hari ini sekira pukul 10.30 Wita di tempat kerjanya di Tanjung Benoa. Dia Kapten speedboat" ujar sumber kepolisian.
Polisi mencurigai pelakunya orang terdekat korban berjenis kelamin laki-laki, yang beberapa kali pernah bersama korban.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti sepeda motor Kawasaki ER250 beserta helm merah merek KYT.
Temuan lainnya pisau kecil warna hitam yang diamankan dari semak-semak di lahan kosong Jalan Baruna.
Ada juga sepasang jas hujan warna hijau, pakaian yang diduga dipakai pelaku saat melakukan aksinya, jaket warna abu-abu, sepasang selop tangan serta handphone merek Samsung milik korban yang ditemukan dalam kondisi patah di semak-semak sebelah rumah korban.
Menurut hasil interogasi polisi, terasngka pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau. Pisau dibawa terduga pelaku dari kosnya untuk berjaga-jaga, mengingat antara korban dan dirinya sering ribut atau berantem.
Menurut keterangan sumber lainnya, LP mendatangi TKP pada Senin 18 Januari 2021 sekira pukul 19.00 Wita.
Ia ke tempat korban untuk meminta maaf agar tidak melaporkan dirinya (pelaku) ke pihak kepolisian karena telah membawa sepeda motor korban.
Hanya saja korban menolak memaafkan pelaku dan justru perempuan asal Slovakia mengusir pelaku menggunakan sapu ijuk. Sesaat kemudian, tersangka kesal lalu mengambil pisau dan menganiaya korban sampai meninggal dunia.
Diduga Sakit Hati
Diduga motifnya pelaku sakit hati karena korban memutuskan hubungan kasih mereka secara sepihak.
"Selain itu, pelaku ini mengaku sudah lebih awal sakit hati kepada korban karena memutuskan hubungannya secara sepihak," kata sumber kepada Tribun Bali.
Usai beraksi tersangka pelaku mencuci pisau di kolam kemudian menyimpan kembali pisau tersebut di kantong jas hujan sebelah kanan. Dia mengambil HP korban di meja dapur, patahkan lalu buang ke semak-semak.
"HP korban dipatahkan pelaku, lalu di buang. Tujuannya agar tidak ada yang bisa menghubungi korban," kata sumber. Selanjutnya saat berada di Jalan Taman Baruna, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, tersangka pelaku membuang pisau, jas hujan, dan sarung tangan di lahan kosong di jalan tersebut.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Citra Fatwa Rahmadani mengatakan, untuk kepentingan autopsi jenazah korban Andriana Simeonova, polisi akan meminta persetujuan dari pihak keluarga melalui kedutaan besar negara asalnya.
"Karena ini WNA, kita masih nunggu pihak keluarga terkait persetujuan dari sana dan kedutaannya seperti apa (autopsi)," kata Rahmadani, Rabu 20 Januari 2021.
Andriana Simeonova ditemukan meninggal di Jalan Pengiasan III Nomor 88, Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Dia pertama kali ditemukan temannya berinisial AN (33) yang saat ke TKP, Rabu pagi 20 Januari 2021. AN kemudian melaporkan ke polisi.
Menurut sumber kepolisian, AN ke tempat korban karena tidak bisa dihubungi melalui telepon.
"Sehari sebelumnya temannya ini sempat kirim pesan dan telepon tapi korban tidak menjawab," ujar sumber kepolisian.
Wayan Parta, pria paruh baya yang tinggal di depan rumah kontrakkan korban kaget saat mengetahui kasus pembunuhan tersebut.
"Saya tahu setelah polisi datang ke tempat itu," ujar Parta sambil menunjuk ke rumah korban.
Sepengetahuannya, kata Wayan Parta, korban tinggal di rumah tersebut sejak tiga bulan yang lalu. Yang dia tahu korban tidak tinggal sendirian di rumah tersebut.
Menurut kesaksiannya, Andriana Simeonova tinggal bersama seorang pria. Akan tetapi, ia tidak mengetahui apakah laki-laki tersebut merupakan rekan korban atau kekasihnya.
"Saya tahunya dia di situ (TKP) sama seorang pria, kalau gak salah dari Papua," kata Wayan Parta. (riz)