Kabar Seleb
Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Raffi Ahmad
Seperti diketahui pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan kawan-kawan tersebut digelar dikediaman Ricardo Galael pada Rabu 13 Januari 2021
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Polisi telah menyampaikan hasil gelar perkara soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan kawan-kawan setelah vaksinasi Covid-19 di Istana Presiden.
Seperti diketahui pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan kawan-kawan tersebut digelar dikediaman Ricardo Galael pada Rabu 13 Januari 2021 malam dan diduga melanggar protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad dihentikan.
"Setelah melakukan penyelidikan, tidak terbukti (adanya pelanggaran protokol kesehatan). Setelah melakukan pemeriksaan saksi, tidak ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis 21 Januari 2021.
Baca juga: Cita-cita Rafathar Bikin Raffi Ahmad Dan Nagita Slavina Tertawa
"Tim yang melakukan penyelidikan yaitu anggota kepolisian dan juga tim Satgas Covid-19," tambahnya.
Yusri menambahkan, dalam penyelidikan beberapa waktu lalu, pihak kepolisian justru menemukan barang bukti yang menguatkan tidak adanya pelanggaran protokol kesehatan, dalam kasus Raffi Ahmad dan kawan-kawan.
Bukti tersebut yakni, Raffi Ahmad dan kawan-kawan yang hadir dalam pesta ada di kerumunan dan tanpa masker di kediaman Ricardo Galael, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan sudah dilakukan pengecekan kesehatan.
Baca juga: Datang ke Acara Zaskia Sungkar, Istri Raffi Ahmad Pakai Masker Emas Harga Fantastis
"Jadi tamu-tamu yang hadir berjumlah 18 orang, ketika datang langsung dicek suhu dan melakukan tes swab antigen disana," ucapnya.
"Kami juga menemukan bukti hasil swab antigen berjumlah 18 sesuai dengan tamu yang hadir," sambungnya.
Lebih lanjut, Yusri Yunus menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad dan kawan-kawan di kediaman Ricardo Galael.
"Karena tidak terbukti adanya pelanggaran protokol kesehatan, maka kasus ini diberhentikan. Sehingga dilakukan pemberhentian penyelidikan," ujar Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, Ricardo Galael mengadakan pesta di kediamannya, Rabu (13/1/2021) yang dihadiri sederet artis seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, Once Mekel, hingga Basuki Tjahja Purnama.
Pesta itu diketahui publik setelah foto tanpa masker Raffi Ahmad dan kawan-kawan viral di media sosial instagram. Mereka diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena foto tanpa masker.
Raffi Ahmad sudah menyampaikan permintaan maafnya di akun instagram. Dalam pernyataannya, ia mengaku bahwa pesta di kediaman Ricardo Galael dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk memberikan kepastian hukum, aparat kepolisian yang dilakukan oleh tim Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.