Berita Gianyar
Ini Alasan Pasien Reaktif Rapid Antigen Test di Gianyar Bali Langsung Dikarantina Pemerintah
Masyarakat yang reaktif saat dites Covid-19 menggunakan rapid antigen, saat ini langsung diisolasi oleh Pemkab Gianyar
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Masyarakat yang reaktif saat dites Covid-19 menggunakan rapid antigen, saat ini langsung diisolasi oleh Pemkab Gianyar.
Tidak seperti saat Pemerintah masih menggunakan rapid test sebelumnya, warga yang hasilnya reaktif masih diberikan kebebasan untuk menjalani karantina mandiri.
Lalu, apa alasan Pemerintah memberikan perlakuan khusus pada reaktif rapid antigen dibandingkan rapid test lama?
Plt Dinas Kesehatan Gianyar, Dokter Ida Komang Upeksa yang juga Dirut RSUD Sanjiwani Gianyar menjelaskan, rapid antigen adalah suatu rapid yang hasilnya mendekati swab PCR.
Baca juga: Sebanyak 25.320 Vaksin Sinovac Covid-19 dari Pemerintah Pusat Tiba di Bali
Baca juga: BREAKING NEWS - Dinas Kesehatan Bali Akan Terima Vaksin Covid-19 Ketiga Sejumlah 25.320 Vial
Baca juga: Bupati Sleman Positif Covid-19 Setelah 7 Hari Disuntik Vaksin, Kadis Kesehatan: Kebetulan Saja
Ketika pasien sudah dinyatakan reaktif dalam rapid antigen, kata dia, pihaknya sudah harus mengisolasi atau mengkarantina warga tersebut.
"Tetapi, karena dari kementerian, hasil pasti pasien Covid-19 adalah PCR, sehingga ketika dia rapid antigennya positif, kita masih perlu PCR untuk kepastiannya. Karena, pengakuan dari kementerian terkait dengan klaim nanti, adalah pasien yang positif PCR,"ujarnya.
"Kalau ada edaran status antigen sama dengan PCR, baru kita tindaklanjuti seperti itu. Jadi istilahnya, yang positif rapid antigen masih disebut reaktif, tapi dari kenyataan, seperti kasus di Banjar Pengembungan, Desa Pejeng Kangin, dari 9 orang yang reaktif, kesembilannya positif Covid-19 dalam tes PCR," ujarnya.
Sekda Gianyar, Made Gde Wisnu mengatakan, saat ini Pemkab Gianyar telah mengambil kebijakan baru dalam memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Gianyar, Bali.
Di mana saat itu, warga reaktif rapid test antigen, tidak lagi diperbolehkan menjalani karantina mandiri di rumah.
"Poin ketika dalam langkah penanganan pandemi 2021 ini, melarang isolasi di rumah, dan menyiapkan tempat isolasi secara maksimal,"tandasnya.
Berita Gianyar
Berita Bali
Gianyar
Bali
Rapid Antigen
protokol kesehatan
Pemkab Gianyar
Corona di Bali
Tribun Bali
Jual Motor Pinjaman, Saiful Dibekuk Polsek Gianyar Bali |
![]() |
---|
Meminjam Motor kemudian Dijual, Saiful Dibekuk Polsek Gianyar |
![]() |
---|
Jalan Berlubang Makan Korban Telah Ditutup, Kapolsek Sukawati Bali Himbau Masyarakat Waspada |
![]() |
---|
Meski Tengah Berkasus, Pelayanan PMI Gianyar Tak Terganggu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Jalan Berlubang Makan Korban, Seorang Pengendara Terkapar di Sukawati Gianyar Bali |
![]() |
---|