Berita Gianyar
Ini Alasan Pasien Reaktif Rapid Antigen Test di Gianyar Bali Langsung Dikarantina Pemerintah
Masyarakat yang reaktif saat dites Covid-19 menggunakan rapid antigen, saat ini langsung diisolasi oleh Pemkab Gianyar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Masyarakat yang reaktif saat dites Covid-19 menggunakan rapid antigen, saat ini langsung diisolasi oleh Pemkab Gianyar.
Tidak seperti saat Pemerintah masih menggunakan rapid test sebelumnya, warga yang hasilnya reaktif masih diberikan kebebasan untuk menjalani karantina mandiri.
Lalu, apa alasan Pemerintah memberikan perlakuan khusus pada reaktif rapid antigen dibandingkan rapid test lama?
Plt Dinas Kesehatan Gianyar, Dokter Ida Komang Upeksa yang juga Dirut RSUD Sanjiwani Gianyar menjelaskan, rapid antigen adalah suatu rapid yang hasilnya mendekati swab PCR.
Baca juga: Sebanyak 25.320 Vaksin Sinovac Covid-19 dari Pemerintah Pusat Tiba di Bali
Baca juga: BREAKING NEWS - Dinas Kesehatan Bali Akan Terima Vaksin Covid-19 Ketiga Sejumlah 25.320 Vial
Baca juga: Bupati Sleman Positif Covid-19 Setelah 7 Hari Disuntik Vaksin, Kadis Kesehatan: Kebetulan Saja
Ketika pasien sudah dinyatakan reaktif dalam rapid antigen, kata dia, pihaknya sudah harus mengisolasi atau mengkarantina warga tersebut.
"Tetapi, karena dari kementerian, hasil pasti pasien Covid-19 adalah PCR, sehingga ketika dia rapid antigennya positif, kita masih perlu PCR untuk kepastiannya. Karena, pengakuan dari kementerian terkait dengan klaim nanti, adalah pasien yang positif PCR,"ujarnya.
"Kalau ada edaran status antigen sama dengan PCR, baru kita tindaklanjuti seperti itu. Jadi istilahnya, yang positif rapid antigen masih disebut reaktif, tapi dari kenyataan, seperti kasus di Banjar Pengembungan, Desa Pejeng Kangin, dari 9 orang yang reaktif, kesembilannya positif Covid-19 dalam tes PCR," ujarnya.
Sekda Gianyar, Made Gde Wisnu mengatakan, saat ini Pemkab Gianyar telah mengambil kebijakan baru dalam memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Gianyar, Bali.
Di mana saat itu, warga reaktif rapid test antigen, tidak lagi diperbolehkan menjalani karantina mandiri di rumah.
"Poin ketika dalam langkah penanganan pandemi 2021 ini, melarang isolasi di rumah, dan menyiapkan tempat isolasi secara maksimal,"tandasnya.
Alun-Alun Gianyar Bali Selalu Ramai Membuat Aparat Kewalahan, Seusai Sidak Kerumunan Kembali Terjadi
Alun-alun Gianyar yang dibangun dan sebelumnya diharapkan menjadi destinasi wisata warga Gianyar, kini terwujud sesuai harapan.
Di mana, hampir setiap hari dipenuhi warga, baik piknik di rerumputan, mengajak anak bermain di fasilitas permainan anak-anak yang disiapkan, hingga berolahraga.
Namun sayangnya, harapan Pemkab Gianyar yang terwujud justru menjadi bumerang di tengah pandemi Covid-19.
Bahkan, aparat penegak protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dibuat kewalahan menangani keramaian ini.