Berita Gianyar
Ini Alasan Pasien Reaktif Rapid Antigen Test di Gianyar Bali Langsung Dikarantina Pemerintah
Masyarakat yang reaktif saat dites Covid-19 menggunakan rapid antigen, saat ini langsung diisolasi oleh Pemkab Gianyar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pasalnya, sidak selama ini telah rutin dilakukan.
Namun setelah sidak, kerumunan kembali terjadi.
Aparat gabungan gelar operasi yustisi sasar warga di Alun alun Gianyar
Seperti dalam sidak, 21 Januari 2021 sore.
Dalam pelaksanaannya, Aparat gabungan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di areal Alun-alun Gianyar sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dalam tatanan kehidupan baru khususnya di wilayah Kecamatan Gianyar.
"Ditemukan ada sekira 10 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi," ujar Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.
Menurutnya, dalam operasi yustisi penerapan PPKM di Kota Gianyar, pihaknya masih banyak menemukan warga yang abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
Mereka yang melanggar prokes rata-rata tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Operasi yustisi ini untuk pendisiplinan masyarakat agar mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid-19," tandasnya.
Dalam operasi di Alun-alun Gianyar, kata dia, di samping memberikan sanksi fisik yaitu push up kepada pelanggar, pihaknya juga memberikan masker secara gratis kepada warga yang memang tidak memakai masker.
"Kami beri sanksi fisik berupa push up dan mengingatkan para pelanggar untuk patuh protokol kesehatan terutama 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak," tandasnya. (*).
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak