Berita Bali
Pengawasan Protokol Kesehatan Tiga Kali Sehari, PPKM di Bali Diperpanjang Sampai 8 Februari 2021
Pemprov Bali memberi atensi khusus terhadap penanganan Covid-19 di dua daerah ini
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
“Hari ini kasus positif kembali meningkat. Peningkatan tren penularan ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Kamis 21 Januari 2021.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah telah menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat drastis, tanpa disadari peningkatan ini jauh berbahaya dari rata-rata angka Covid-19 pada tahun 2020 lalu,” tegasnya.
Kasus Covid-19 untuk Provinsi Bali secara keseluruhan juga kembali melonjak pada pekan ketiga bulan Januari 2021.
Manajemen RSUP Sanglah menambah tempat tidur.
Demikian pula RS rujukan di Kota Denpasar dan Badung.
Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Rabu 20 Januari 2021, Bali ketambahan kasus baru sebanyak 494 orang.
Dari jumlah tersebut pasien terbanyak di Kota Denpasar.
Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
Bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius Satgas Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan dikoordinir camat.
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
Dewa Rai mengajak masyarakat mengurangi mobilitas, sementara menunda pulang kampung dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Sampai 8 Februari
Pemerintah Pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di Jawa-Bali untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden RI Joko Widodo meminta agar pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang dari 26 Januari - 8 Februari 2021.
Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 21 Januari 2021, setelah mengevaluasi sejumlah hal yang terjadi selama pembatasan tahap pertama.