Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Update Covid-19 di Bali: Kasus Positif Bertambah 253 Orang, 266 Pasien Sembuh dan 8 Meninggal

jumlah pasien positif Covid-19 di Bali mengalami penurunan yaitu jumlah kumulatifnya sebanyak 23.472 orang dengan rincian, 23.412 WNI dan 60 WNA

Tayang:
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
ilustrasi Update Covid-19 di Bali 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Sementara hingga saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Bali jumlah kumulatifnya sebanyak 23.472 orang dengan rincian, 23.412 WNI dan 60 WNA.

 Yang artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 253 orang.

Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali.

Baca juga: Update Covid-19 Denpasar Bali 23 Januari 2021, Sembuh Bertambah 113 Orang, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kabupaten Jembrana 19 orang, Tabanan 47 orang, Badung 43 orang, Kota Denpasar 60 orang, Gianyar 19 orang, Bangli 21 orang, Klungkung 5 orang, Karangasem 6 orang dan Buleleng 31 orang.

 Serta warga dari daerah luar Bali sebanyak 2 orang.

Untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali mengalami peningkatan.

Hari ini sebanyak 19.899 orang dengan rincian, 19.862 WNI dan 37 WNA.

Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 266 orang.

Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.

Kabupaten Jembrana 22 orang, Tabanan 51 orang, Badung 34 orang, Denpasar 113 orang, Gianyar 15 orang, Bangli 6 orang, Klungkung 1 orang, Karangasem 4 orang, Klungkung 6 orang, Buleleng 19 orang dan WNA 1 orang.

Untuk jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 2.945 dengan rincian 2.926 WNI dan 19 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Lalu untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal mengalami hal yang sama yaitu, fluktuatif.

Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sejumlah 628 dengan rincian, 624 WNI dan 4 WNA.

Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 8 orang.

Baca juga: Hari ini, Kasus Sembuh Covid-19 Meningkat di Denpasar Bali 113 Orang, Positif 60 Orang & 1 Meninggal

Berikut data pasien meninggal dari 7 kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kabupaten Jembrana 1 orang, Badung 1 orang, Tabanan 1 orang, Denpasar 1 orang, Bangli 2 orang, Klungkung 1 dan Buleleng 1 orang.

Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000,- bagi perorangan, dan Rp 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.

Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya.

Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.

Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved