Berita Bali
Bali Ikuti Kebijakan Pusat, Resmi Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari 2021
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kebijakan perpanjangan PPKM ini dilaksanakan dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin.
"Yes (diperpanjang)," kata Rentin saat ditanya apakah resmi memperpanjang PPKM oleh Tribun Bali via aplikasi pesan singkat, Minggu, 24 Januari 2021.
Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19, Pariwisata Bali Merugi Hingga Rp 116 Triliun Selama Setahun
Menurut Rentin, pertimbangan kebijakan perpanjangan PPKM karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19.
Sama seperti sebelumnya, kebijakan PPKM ini dilaksanakan di lima daerah di Bali yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar dan Klungkung.
"SE Gubernur Bali (tentang perpanjangan PPKM) masih sedang kami susun," kata Rentin yang juga sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.
Saat ini, pihaknya juga telah menerima surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Dalam Instruksi tersebut, terdapat empat kriteria bagi provinsi atau kabupaten/kota yang akan melakukan perpanjangan PPKM.
Kriteria itu yakni tingkat kematian berada di atas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan berada di bawah tingkat kesembuhan rata-rata nasional, tingkat rata-rata kasus aktif berada di atas tingkat kasus aktif rata-rata nasional serta tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit dan ruang isolasi di atas 70 persen.
Pariwisata Bali Rugi Rp 116 Triliun Setahun
Disisi lain, Bali sebagai daerah yang paling terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Pasalnya, masyarakat Pulau Dewata sebagian besar mengandalkan perekonomiannya melalui pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa mengatakan, pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi pariwisata Bali.