Berita Bali

Bali Ikuti Kebijakan Pusat, Resmi Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari 2021

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Dok. Desa Dangin Puri Kangin
Pelaksanaan pemantauan serangkaian penerapan PPKM di Desa Dangin Puri Kangin Denpasar. Bali Ikuti Kebijakan Pusat, Resmi Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari 2021 

Jika dilihat devisa yang dihasilkan, Bali telah rugi sebanyak Rp 9,7 triliun dalam sebulan.

Baca juga: Pelaku Usaha Agar Buka Lebih Awal, Perpanjangan PPKM di Bali hingga 8 Februari 2021

"Kalau dari rujukan devisa kerugian devisa itu kan 9,7 triliun per bulan.

Jadi tinggal dikalkulasi sudah berapa bulan kita sudah tidak menerima (wisatawan).

Sepi lah. Sudah Rp 116 Triliun per tahun itu kalau kita kalkulasi," kata Astawa.

Hal itu Astawa katakan saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon dari Denpasar, Minggu, 24 Januari 2021.

Tak hanya rugi dari segi devisa yang dihasilkan, jika dari indikator ekonomi, Covid-19 juga menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi Bali minus, banyak pekerja yang dirumahkan, dan tutupnya restoran-restoran.

"Kan itu dampak-dampak dari pada Covid-19.

Jadi keinginan pak menteri (Pariwisata) berkantor di Bali itu merupakan bagian dari upaya melakukan pemulihan pariwisata Bali," kata Astawa.

Di sisi lain, kebijakan pembukaan wisatawan domestik belum terlalu dapat menunjang pendapatan bagi pelaku pariwisata Bali.

Pasalnya, wisatawan domestik biasanya ramai melakukan perjalanan ketika musim liburan seperti adanya cuti bersama dan sebagainya.

"Kalau tidak liburan pasti sepi kalau domestik kita.

Yang mendominasi kan adalah situasi liburan," tutur mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali itu.

Baca juga: Desa Dangin Puri Kangin Denpasar Bali Laksanakan Pemantauan Wilayah Saat PPKM, Ada yang Melanggar?

Astawa menyontohkan, seperti saat ini misalnya yang tidak pada musim liburan, kunjungan wisatawan demestik ke Bali sangat sepi.

Situasi ini diperparah lagi dengan adanya pengetatan melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Mungkin akhir tahun atau liburan anak-anak sekolah atau cuti bersama pasti ada peningkatan jumlah kunjungan," tuturnya.

Oleh karena itu, menurut Astawa, di luar situasi liburan, para pelaku pariwisata dipastikan lebih terpukul sehingga untuk memulihkan seperti sedia kala masih membutuhkan waktu.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved