Berita Gianyar
Diduga Pratima Curian, Warga Temukan Pegangan Tangkai Bunga Emas di Saluran Irigasi Tampaksiring
Diduga Pratima Curian, Warga Temukan Pegangan Tangkai Bunga Emas di Saluran Irigasi Tampaksiring
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sejumlah benda diduga pratima dan benda milik pura ditemukan di tempat pengontrolan saluran irigasi di wilayah Banjar Petemon, Desa Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali, 23 Januari 2021.
Benda tersebut di antaranya, dua buah patung dewi.
Saat ditemukan, satu patung berukuran 30 centimeter (cm) masih berlapis prada.
Sementara satunya lagi berukuran 15 cm tidak ada lapisan.
Benda lain yang ditemukan adalah sebuah tutup tirta terbuat dari tembaga, dan delapan tangkai pegangan bunga emas.
Diduga, benda-benda tersebut merupakan hasil curian, dimana pencuri telah mencopoti material berharga dari benda tersebut.
Terkait dugaan ini, aparat kepolisian Polsek Tampaksiring telah melaporkan temuan tersebut ke Satuan Reskrim Polres Gianyar.
Baca juga: Pratima dan 9 Senjata Nawa Sanga di Pura Penataran Rambut Siwi Hilang, Diduga Dibobol Maling
"Kita sudah lapor ke Kasat Reskrim jika ada pengempon (pura) yang merasa kehilangan, barang bukti masih kita amankan di polsek," ujar Kapolsek Tampaksiring, AKP Wayan Sujana, Minggu 24 Januari 2021 pagi.
Terkait kronologis penemuan benda diduga milik pura ini, kata AKP Sujana bermula dari seorang tukang jaga bendungan, I Kadek Muliawan (39) asal Banjar Pacung Petemon, Desa Pejeng Kelod.
Pada Jumat 22 Januari 2021 sekitar pukul 07.00 Wita, ia melihat ada sebuah bungkusan kresek warna hitam putih ditempat pengontrolan air.
Ia curiga pada benda itu, namun demikian, ia tak berani memeriksa sendirian, lalu ia meninggalkan benda itu begitu saja dan pulang ke rumah.
Baca juga: Lagi, Instrumen Gamelan Hilang, Kali Ini 1 Unit Kempur di Payangan Gianyar Raib
Lantaran masih penasaran, esok harinya sekitar pukul 07.30 Wita, ia berniat memeriksa isi kresek.
Namun kali ini ia mengajak seorang pecalang, I Wayan Sudarta (57).
Merekapun membuka isi kresek tersebut, dan diketahui isinya benda diduga milik pura.
Saat itu, Sudarta langsung menghubungi Ketua Pecalang.
Namun yang bersangkutan tengah berada di Karangasem. Dan, akhirnya mereka mengubungi pecalang lainnya.
Mereka lantas melaporkan temuan ini ke Mapolsek Tampaksiring.
Pasang CCTV
Maraknya pencurian benda sakral (pratima) di sejumlah wilayah, menjadi atensi bagi Polres Bangli.
Pihak Polres pun mengimbau desa adat, agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memasang kamera CCTV di Pura.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Focus Group Discusion (FGD) antisipasi pencurian benda sakral, Rabu 20 Januari 2021.
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Andoyuan Elim mengungkapkan, dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, setidaknya terdapat 12 kejadian pencurian benda sakral di wilayah Bangli.
Sebagian besar, kasus pencurian terungkap berkat kamera CCTV.
Untuk itu pihaknya mengharapkan kerja sama prajuru adat di masing-masing desa, agar memasang kamera CCTV di pura, khususnya di tempat penyimpanan benda sakral.
Tujuannya untuk mempermudah proses penyelidikan, tatkala terjadi kasus pencurian.
Baca juga: Cegah Pencurian Pratima di Pura, MDA Bangli Imbau Desa Adat Giatkan Mekemit
"Selain itu diharapkan agar pihak desa menerapkan pengamanan secara berlapis demi mencegah terjadinya pencurian dan kriminalitas.
Serta diharapkan kepada masyarakat, agar bersama-sama melakukan pekemitan di pura dan patroli pada jam-jam rawan tindak kriminal," ucapnya.
AKP Androyuan juga mengatakan, pihaknya telah melakukan kordinasi dan kesepakatan bersama dalam Surat Nomor 022/MDA.Bgl/I/2021 tanggal 15 Januari 2021 dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli.
Apabila ditemukan ada kecurigaan terjadinya peristiwa pidana, pihaknya berpesan agar segera menghubungi kontak person yang tertera dalam surat tersebut. (weg/mer)