Jenazah Gede Seni Diangkut Pakai Mobil Pikap, Dirut RSUD Buleleng: Keluarga Tak Permasalahkan

Jenazah Gede Seni Diangkut Pakai Mobil Pikap, Dirut RSUD Buleleng: Keluarga Tak Permasalahkan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
Dok. Istimewa
VIRAL Jenazah Gede Seni Diangkut Mobil Pikap, Istri: Kami Tidak Punya Uang Sewa Mobil Ambulans 

TRIBUN-BALI.COM - Jenazah dibawa pulang dengan mobil pikap viral di sosial media Facebook.

Peristiwa itu terjadi di Buleleng, Bali.

Diketahui, identitas jenazah yang diangkut menggunakan mobil pikap itu ialah Gede Seni, warga kurang mampu asal Banjar Dinas Pasek, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

Sebelumnya almarhum dirawat di RSUD Buleleng.

Baca juga: Dentuman Misterius di Bali, Wagiastra: 10 Km dari Bibir Pantai, Suaranya Jelas Sekali

Direktur Utama RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha tidak menampik jika ada jenazah yang dipulangkan dari RSUD menuju ke rumah duka, dengan menggunakan mobil pikap. 

Keputusan itu diambil oleh pihak keluarga sendiri.

dr Arya menjelaskan,  keluarga almarhum sebelumnya mengaku akan membawa pulang jenazah ke rumah duka dengan menggunakan mobil carry.

Atas keputusan tersebut, pihak rumah sakit pun mengizinkan.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Bali Senin 25 Januari 2021: Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem

Sebab pulangnya jenazah menggunakan mobil pribadi bukan kali pertama terjadi.

"Di bayangan saya, mobil carry itu tertutup, seperti bemo (angkot,red). Karena selama ini keluarga yang mau memulangkan jenazah menggunakan mobil pribadi itu banyak.

Tapi biasanya mereka menggunakan mobil APV atau angkot. Namun ternyata untuk kasus yang ini,  carry yang digunakan bak terbuka.

Pihak keluarga sih sebenarnya tidak mempermasalahkan. Tapi karena viral di sosial media, warganet merasa itu tidak pantas," ucapnya.

dr Arya pun menegaskan, pihak keluarga sejatinya bisa meminta agar jenazah dibawa pulang, degan menggunakan mobil jenazah.

Pembayarannya pun nanti akan dimasukan sebagai piutang, yang dikalkulasikan dengan biaya perawatan.

Apabila keluarga terbukti tidak mampu, maka piutang sejatinya dapat diputihkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved