Berita Denpasar

Dalam Sepekan 14 Ular dan Biawak Masuk Rumah Warga di Denpasar, Salah Satunya Ular Piton 4 Meter

Dalam Sepekan 14 Ular dan Biawak Masuk Rumah Warga di Denpasar, Salah Satunya Ular Piton 4 Meter

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
BPBD Denpasar
Dalam waktu sepekan terhitung sejak Senin, 18 Januari 2021 hingga Senin, 25 Januari 2021, BPBD Kota Denpasar menangkap 14 ular dan biawak yang masuk rumah warga di Denpasar. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam waktu sepekan terhitung sejak Senin, 18 Januari 2021 hingga Senin, 25 Januari 2021, BPBD Kota Denpasar menangkap 14 ular dan biawak yang masuk rumah warga di Denpasar.

Adapun rinciannya yakni ular sebanyak 10 ekor dan biawak 4 ekor.

Ular yang ditangkap pun berbagai jenis mulai dari piton, sanca, ular sawah, hingga jenis kobra.

Sekretaris BPBD Kota Denpasar, Ardy Ganggas menyebut fenomena ini terjadi dikarenakan ruang kehidupan ular ini terganggu.

“Karena terganggu, maka pergerakannya ke lingkungan termasuk ke rumah warga,” kata Ardy, Senin 25 Januari 2021.

Ia menyebutkan, dalam setahun belakangan ini, pihaknya hampir setiap hari menangkap ular maupun biawak.

Ular dan biawak ini pun memiliki ukuran bervariasi dan bahkan pihaknya sering menangkap ular kobra yang membahayakan masuk ke rumah warga.

Baca juga: Ular Berukuran Raksasa Mangsa Kambing Bunting hingga Tubuhnya Membengkak, Sempat Sulit Dievakuasi

Ketika musim hujan belakangan ini, kejadian ular masuk rumah pun semakin meningkat.

Disinyalir, selain karena habitat reptil ini yang semakin menyempit, sarang mereka juga tergenang air.

Selama seminggu ini, pihaknya menangkap rata-rata dua ekor ular atau biawak perharinya.

Pada Senin, 18 Januari 2021 pihaknya menangkap seekor ular kobra di rumah warga Jl. Serma Made Pill No.5 Denpasar.

Ular ini memiliki panjang 1.5 meter dan berdiameter 3 cm.

Masih di hari yang sama ular piton masuk toko sembako di Jl. Gunung Batukaru.

Ular ini memiliki panjang kurang lebih 50 cm dengan diameter 3 cm.

Dalam waktu sepekan terhitung sejak Senin, 18 Januari 2021 hingga Senin, 25 Januari 2021, BPBD Kota Denpasar menangkap 14 ular dan biawak yang masuk rumah warga di Denpasar.
Dalam waktu sepekan terhitung sejak Senin, 18 Januari 2021 hingga Senin, 25 Januari 2021, BPBD Kota Denpasar menangkap 14 ular dan biawak yang masuk rumah warga di Denpasar. (BPBD Denpasar)
Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved