Berita Denpasar
Dengan Aplikasi Taboo, Denpasar Bali Tangkal Penipuan Lewat Pesan Berantai
Lewat aplikasi Tangkal dan Analisa Berita Bohong (Taboo) milik Pemkot Denpasar, telah diverifikasi dan dianalisis ketidakbenaran pesan berantai
Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Belakangan ini marak beredar pesan via aplikasi chat Whatsapp yang menawarkan kuota belajar gratis atau link pendaftaran kartu pra kerja kepada masyarakat.
Selain itu, ada juga tawaran pulsa gratis atau hadiah tertentu yang menggiurkan masyarakat.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP), Gde Wirakusuma mengatakan isi pesan tersebut adalah hoax.
Lewat aplikasi Tangkal dan Analisa Berita Bohong (Taboo) milik Pemkot Denpasar, telah diverifikasi dan dianalisis ketidakbenaran pesan berantai tersebut.
“Setelah kami telusuri berita tersebut ada hoax dan berpotensi menjadi wahana pencurian data atau phising,” kata Wira, Selasa 26 Januari 2021.
Baca juga: Ombudsman Bali Apresiasi Pelayanan Publik Pemkot Denpasar Dalam Kepemimpinan Dharma-Negara
Baca juga: PPKM Jawa Bali Rencana Diperpanjang 2 Minggu, Begini Tanggapan Pemkot Denpasar
Baca juga: Pemkot Denpasar Keluarkan Surat Edaran Perayaan Siwaratri, Ini 4 Poin yang Diatur
Ia mengatakan, untuk mengetahui kebenaran suatu informasi bisa dicek di aplikasi Taboo ini lewat link https://tangkalhoax.denpasarkota.go.id.
Pihaknya berharap agar masyarakat sebaiknya berhati-hati dan waspada jika ada penawaran atau iming-hadiah gratis atau hadiah yang kurang masuk akal.
Selain menghindari menjadi korban berita bohong yang merupakan kategori penipuan, link pesan tersebut bisa menjadi sarana pencurian data (phising).
Sebab bisa saja dibalik penawaran hadiah atau iming-iming yang menggiurkan terselip upaya pencurian data.
“Ada beberapa link promosi yang jika diklik atau diisi dapat mencuri data dan informasi dari HP milik kita yang terkoneksi internet,” katanya.
Menurutnya, dari hal inilah awal peretasan media-media sosial yang dimiliki seseorang dan digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan aksi kejahatan.
Untuk menghindari menjadi korban penipuan atau pencurian data, Wira berharap masyarakat lebih berhati-hati dan waspada dalam menggunakan ponsel pintar.
“Jika ada informasi ataupun penawaran, cek kembali linknya dengan menelusuri konten informasi tersebut melalui mesin pencarian di internet baik Google, Internet Explorer, Firefox atau mesin pencari lainnya,” sarannya.
Atau bisa juga dengan mencari di media arus utama yang sudah terpercaya.