Corona di Bali

PPKM Hingga 8 Februari, Objek Wisata Pantai Rening Jembrana Tutup

Objek wisata Baluk Rening di Desa Baluk Kecamatan Negara, menjadi salah satu objek wisata yang ramai dikunjungi warga setiap akhir pekan.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Tempat wisata Pantai Rening, Jembrana, Bali Selasa 26 Januari 2021. 

Salah satu daerah yang terkena pelaksanaan PPKM ini adalah Kota Denpasar.

Terkait perpanjangan pelaksanaan PPKM di Denpasar ini, masih tetap sama dengan penerapan PPKM sebelumnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai Senin 25 Januari 2021 mengatakan Pemkot Denpasar resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 26 Januari sampai tanggal 8 Februari 2021 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 2 tahun 2021 tentang Perpanjang PPKM.

Dalam surat tersebut tidak ada merubah teknis maupun aturan PPKM dari sebelumnya.

Ada sedikit perbedaan aturan PPKM dalam surat tersebut, dimana pusat mengadakan pelonggaran jam operasional yang awalnya sampai pukul 19.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB.

Terkait dengan pelonggaran yang dilakukan pusat, Dewa Rai mengatakan, Pemkot Denpasar masih konsultasi ke Gubernur Bali untuk memastikan dilonggarkan kembali atau tetap. 

“Kami masih konsultasikan. Kan kami dari kemarin jam operasionalnya sampai pukul 21.00 Wita. Karena ada pelonggaran, jadi resminya belum ada untuk di Bali,” katanya.

Dewa Rai mengatakan, dari 5 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM ini juga harus seragam.

Sementara, saat ini Dewa Rai mengatakan untuk jam operasional tempat usaha masih tetap tutup pukul 21.00 Wita.

Dalam PPKM tersebut, dia mengatakan Pemkot kembali mengerahkan Satgas untuk melakukan tempat usaha yang membandel untuk tutup tepat waktu sesuai dengan waktu yang dijadwalkan. 

Pembatasan itu dilakukan untuk mengurangi adanya kerumunan orang yang berbelanja sehingga, pengurangan waktu buka tersebut dianggap cukup efektif mencegah penyebaran Covid-19

Ia berharap dengan diperpanjangnya PPKM ini, masyarakat semakin disiplin dan penyebaran Covid-19 menurun. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved