Kabar Seleb

Artis TikTok Asal Solo Viens Boys Terancam 1 Tahun Penjara Gara-gara Acara Jumpa Fans di Madiun

Ini bermula karena acara jumpa fans yang digelar Viens Boys di restoran i-Club di Kota Madiun pada Minggu 24 Januari 2021. 

Editor: Eviera Paramita Sandi
Instagram @viensboys.ofc
Artis TikTok asal Kota Solo, Viens Boys yang disebut-sebut menggelar acara jumpa fans di sebuah restoran di Kota Madiun, Minggu 24 Januari 2021 

TRIBUN-BALI.COM - Artis TikTok asal Kota Solo, Viens Boys, viral di media sosial.

Namun, viralnya kali ini bukan karena hal yang baik.

Viens Boys terancam satu tahun penjara jika terbukti melanggar Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.

Ini bermula karena acara jumpa fans yang digelar Viens Boys di restoran i-Club di Kota Madiun pada Minggu 24 Januari 2021. 

Setelah acara jumpa fans tersebut viral, Viens Boys sendiri sudah menjalani pemeriksaan pada Minggu malam secara maraton.

Pria Buang Ribuan Telur Viral di Media Sosial, Mengaku Kecewa Kemudian Minta Maaf

"Tadi malam (Minggu) sudah dilakukan pemeriksaan secara maraton, kemudian tadi pagi (Senin) digelarkan," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Senin 26 Januari 2021. 

"Dari hasil gelar, bahwa pelanggaran yang dilakukan itu barang siapa dengan sengaja menghalangi penanggulangan wabah atau setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan," tutur Dewa, dikutip dari JTV Madiun.

Seperti diketahui, Kota Madiun saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan jumlah penularan Covid-19 yang semakin meningkat.

Namun acara jumpa fans yang digelar Viens Boys di i-Club ini malah digelar dan dinilai melanggar ketentuan PPKM.

Tak hanya itu, kata Dewa, acara jumpa fans Viens Boys juga dinilai salah satu bentuk pelanggaran Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.

"Kita tahu pada masa ini sampai dengan hari ini masih berlaku PPKM di Madiun Kota."

"Dengan adanya kegiatan ini, mereka mengumpulkan massa dengan jumlah yang tidak sedikit jumlahnya di restoran, itu sudah salah satu bentuk pelanggaran daripada Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan," tuturnya.

Dewa pun memastikan Viens Boys bisa terancam hukuman satu tahun penjara jika terbukti melanggar UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Kalau sanksi dari Pasal 14 Ayat 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini ancamannya maksimal satu tahun (penjara)," tandas Dewa.

Kronologi Acara Viens Boys yang Berujung Pemeriksaan 

Pada Minggu (24/1/2021), Viens Boys diketahui menggelar jumpa fans di sebuah restoran di Kota Madiun.

Di tengah penerapan PPKM, para penggemar Viens Boys datang dan berkerumun untuk bertemu Viens Boys.

Dilansir Kompas.com, mereka bahkan tak menjaga jarak.

Karena itu, Viens Boys dan manajemennya diperiksa pihak kepolisian Kota Madiun.

Tak hanya Viens Boys, pihak restoran juga turut diperiksa.

Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat penggemar Viens Boys berkumpul.

"Kita dalami dulu, saat ini penyidik masih melakukan klarifikasi. Nanti hasilnya seperti apa kita sampaikan," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, dikutip dari rri.co.id.

Fatah mengatakan, jika dalam acara jumpa fans tersebut terbukti digelar karena ada ajakan personel Viens Boys melalui medsos, pihaknya tak segan untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Profil Viens Boys

Viens Boys merupakan artis TikTok yang kini banyak digandrungi para remaja.

Lewat akun Instagram resminya, @viensboys.ofc, artis TikTok ini telah memiliki lebih dari 77 ribu pengikut.

Selain akun Instagram resmi, Viens Boys juga memiliki kanal YouTube yang kini subscribersnya mencapai 285 ribu.

Tak hanya berisi vlog keseharian Viens Boys, beberapa video di YouTube resmi mereka juga berkolaborasi dengan artis ternama.

Seperti Gritte Agatha, Nunung, dan Atta Halilintar.

Viens Boys diketahui terdiri dari Muhammad Candra Aditiya, Syahrul Prastyo, Raihan Adam, Dany, Naufan, Alvino Agatillano, Bayunantri Girang Prabandaru, Bayu Murti, Muhammad Faiz, dan Bintang Al Rasyid.

Saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Ria Ricis pada November 2020 lalu, Viens Boys membeberkan siapa sebenarnya mereka.

Diketahui, Viens Boys berasal dari Jawa Tengah.

Seorang anggotanya, Raihan, mengatakan Viens Boys bisa disebut sebagai perwakilan suku Jawa.

Karena menurutnya selama ini cenderung lebih banyak orang Jawa Barat yang terkenal.

"Background-nya kita itu sebagai representatif dari suku Jawa."

"Kan dikit nih yang, misalnya punya nama, tapi kebanyakan 'kan orang sini, Jawa Barat," ujar Raihan.

Ia pun menyamakan Viens Boys seperti Bayu Skak, yang dikenal karena menunjukkan budaya dan keaslian daerahnya.

"Kita mau angkat (Jawa Tengah) nih, kita bisa dibilang kaya Bayu Skak," imbuh dia.

Saat ditanya karena apa mereka bisa viral, Viens Boys mengatakan mereka terkenal karena menunjukkan budaya Jawa, lebih tepatnya bahasa, lewat TikTok.

Mereka mengaku membuat ulang adegan viral berbahasa Inggris, menggunakan bahasa Jawa.

"Di TikTok kebanyakan dari luar negeri pakai bahasa Inggris, nah kita remake pake bahasa Jawa," ujar Syahrul.

"Contohnya kaya aku nih, kaya aku mau kenalan sama cewek, 'Mbak angsal kenalan? Namine sinten? Nami kula Sahrul'. Gitu," imbuh dia.

Nantinya, ujar dia, adegan tersebut bisa digunakan pengguna TikTok lain untuk berduet.

Soal nama, Viens Boys mengungkapkan nama mereka terinspirasi dari sebuah tempat makan di Kota Solo, tepatnya rumah makan Selat Viens.

Raihan mengatakan mereka kenal dan menjadi dekat karena Selat Viens.

"Kita kenal, kita kumpul, kita deket itu di salah satu tempat makan yang itu, legendaris di Solo," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disebut Picu Kerumunan karena Jumpa Fans, Artis TikTok Viens Boys Asal Solo Terancam 1 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved