Berita Denpasar
Perayaan Hari Saraswati Saat Penerapan PPKM, Warga Denpasar Diimbau Tak ke Pantai Saat Banyu Pinaruh
Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Kota Denpasar mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan hari raya Saraswati, Banyupinaruh dan Pagerwesi
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Kota Denpasar mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan hari raya Saraswati, Banyupinaruh dan Pagerwesi.
Surat edaran ini merupakan upaya untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19 pada klaster upacara adat dan keagamaan.
Surat edaran ini bernomor 25/MDA-DPS/I/2021.
Umat Hindu merayakan Saraswati pada Sabtu Umanis Watugunung, 30 Januari 2021, Banyupinaruh pada Minggu, 31 Januari 2021, serta Pagerwesi pada 3 Februari 2021.
• Agar Tidak Berkerumun, PHDI Bali Sarankan Umat Laksanakan Banyupinaruh Pakai Air Kumkuman
Bendesa Madya MMDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana saat diwawancarai Rabu 27 Januari 2021 mengatakan dikeluarkannya surat edaran ini dikarenakan Denpasar masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Karena Denpasar masih melaksanakan PPKM, dan pandemi Covid-19 belum mereda, maka kami mengeluarkan surat edaran dalam melaksanakan rangkaian upacara adat dan keagamaan tersebut,” kata Sudiana
Ia mengatakan, pada intinya seluruh rangkaian upacara dapat dilaksanakan.
Hanya saja penerapan protokol kesehatan wajib diperketat.
Sehingga mampu menjadi langkah antisipasi adanya penularan Covid-19 akibat klaster upacara adat dan keagamaan.
“Rangkaian upacara tetap dilaksanakan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat, baik itu menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak aman dan tidak berkerumun, nantinya rangkaian tersebut diawasi oleh Satgas Covid-19 di Desa Adat,” katanya.
Sudiana mengatakan, saat Saraswati, masyarakat diimbau untuk melaksanakan persembahyangan dari rumah baik di merajan maupun di sanggah masing-masing.
Selain itu, rangkaian hari suci yang memperingati turunnya ilmu pengetahuan ini digelar lebih singkat tanpa adanya rembug sastra.
Untuk Banyu Pinaruh, masyarakat diimbau untuk tidak ke pantai atau tempat umum lainya.
Melainkan melaksanakan pengelukatan dari rumah.
• Yeh Gangga Tutup Pantai Untuk Banyupinaruh, Kerahkan Satgas Untuk Jaga Ketat Selama 24 Jam