Kabar Seleb

Terima Vaksin Covid19 Kedua Bersama Jokowi, Begini Pesan Raffi Ahmad ke Seluruh Masyarakat

Artis Raffi Ahmad masih diberi kepercayaan lagi untuk menerima suntikan vaksin Covid19 bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Rabu 27 Januari 2021.

Editor: Ady Sucipto
Sekretariat Presiden
Raffi Ahmad baru saja menerima vaksin Sinovac covid-19 untuk kedua kalinya Rabu (27/1/2021) pagi di istana bareng Presiden Jokowi. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Artis Raffi Ahmad masih diberi kepercayaan lagi untuk menerima suntikan vaksin Covid19 bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Rabu 27 Januari 2021.

Ini adalah kali kedua presenter Raffi Ahmad menerima suntikan vaksin Covid19 bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Acara pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid19 dilakukan pada Rabu pagi.

Nagita Slavina Naik Pitam Saat Raffi Ahmad Ungkit Masa-masa Pendekatan: Kamu Sering Berandai-andai?

Tampak Raffi Ahmad mengenakan baju hijau ketika disuntik vaksin Covid19 dosis kedua.

Setelah menjalani vaksinasi Covid19, Raffi Ahmad kemudian diwawancarai oleh dr Reisa Broto Asmoro terkait pengalaman apa yang dirasakan artis kondang divaksin utuk kedua kalinya.?

"Yang dirasakan sama dengan yang pertamakali vaksin, ya kaya digigit semut aja sih, alhamdulillah sudah lancar, jawab Raffi Ahmad.

Dokter Reisa juga menanyakan apa ada efek samping yang dirasakan Raffi Ahmad usai divaksin?

Raffi Ahmad baru saja menerima vaksin Sinovac covid-19 untuk kedua kalinya Rabu (27/1/2021) pagi di istana bareng Presiden Jokowi.
Raffi Ahmad baru saja menerima vaksin Sinovac covid-19 untuk kedua kalinya Rabu (27/1/2021) pagi di istana bareng Presiden Jokowi. (Sekretariat Presiden)

"Udah sih cuma ngantuk aja, dan sedkit pegel aja, gak ada yang gimana-gimana. Ya, alhamdulillah," tegas ayah Raftahar Malik Ahmad ini.

Raffi Ahmad pun mengaku usai divaksin kondisinya baik dan sehat.

"Kita kan sudah vaksin dan alhamdulillah sehat-sehat," ucap Raffi lagi.

Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Kedua Hari Ini, Raffi Ahmad Juga?

Raffi Ahmad juga berpesan agar tak takut vaksin.

"Mudahan semua gak pada takut kan vaksin salah satu senjata kita untuk bisa kita kuat dan kita sehat.

Semuanya jangan takut vaksin, semuanya tetap semangat, pak presiden aja sudah vaksin, percaya pemerintah sudah lakukan yang terbaik," tegas Raffi Ahmad.

Sebelumnya Raffi Ahmad dirinya menegaskan mau sekali mendapatkan vaksin Sinovac covid-19 untuk kedua kalinya, karena memang prosedur dan juga kebutuhannya di tengah pekerjaannya yang padat.

"Ya pasti mau dong, supaya kita sosialisasikan vaksin untuk semua," ungkapnya.

Selain itu, pria berusia 33 tahun tersebut menilai, ketika vaksin diberikan pertama pada 13 Januari 2021 tersebut, ia tidak merasakan apa-apa.

"Pas pertama vaksin aku tetap sehat. Aku alhamdulillah dari pertama sampai sekarang dikasih sehat terus ada vaksin alhamdulillah," jelasnya.

Termasuk Raffi Ahmad, Berikut Ini Nama-nama yang Disuntik Vaksin Covid-19 Bareng Jokowi Hari Ini

Usai mendapatkan vaksin Sinovac Covid-19 pertama kali, Raffi Ahmad menegaskan ia juga membantu Pemerintah untuk mensosialisasikan ke masyarakat, untuk tidak takut di vaksin.

"Aku ceritain ke orang-orang bahwa vaksin itu bagus buat kita. Karena buat negara kita juga supaya ekonominya bangkit lagi, kita sehat semuanya. Jadi semangat buat semuanya jangan takut vaksin," ujar Raffi Ahmad.

Kontroversi Raffi Ahmad Usai Vaksin Hadiri Pesta, Berpose Tanpa Masker

Diberitakan sebelumnya, Ricardo Galael mengadakan pesta di kediamannya, Rabu (13/1/2021) yang dihadiri sederet artis seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, Once Mekel, hingga Basuki Tjahja Purnama.

Raffi Ahmad menjadi perbincangan masyarakat, karena berada dikeramaian dan kerumunan usai mendapatkan vaksin Sinovac Covid-19.

Raffi Ahmad sudah menyampaikan permintaan maafnya di akun instagra. Dalam pernyataannya, ia mengaku bahwa pesta di kediaman Ricardo Galael dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk memberikan kepastian hukum, aparat kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus itu. Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah kasus tersebut melanggar UU atau tidak.

Polisi sudah menyampaikan hasil penyelidikan, bahwa pesta yang digelar di rumah Ricardo Galael yang dihadiri Raffi Ahmad Dan Kawan-Kawan, tidak ada unsur pelanggaran protokol kesehatan.

Kenakan Jaket Merah, Presiden Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis ke II

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disuntik vaksin covid-19 kedua kalinya, akui tidak terasa dan sama saja dengan vaksinasi pertama, Rabu (27/1/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disuntik vaksin covid-19 kedua kalinya, akui tidak terasa dan sama saja dengan vaksinasi pertama, Rabu (27/1/2021). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani vaksinasi Covid-19 dosis ke-dua pada Rabu, (27/1/2021). Mengenakan jaket merah presiden disuntik bagian lengan kirinya oleh dokter kepresidenan, di Istana Kepresidenan, Jakarta sekitar pukul 8.30 wib.

Pantauan Tribunnews, Presiden mengikuti vaksinasi dosis ke dua, sama dengan vaksinasi dosis pertama dua pekan lalu atau 13 Januari 2021.

Sebelum dilakukan penyuntikan presiden terlebih mengikuti skrining, anamnesa dan, pemeriksaan fisik sederhana. Presiden diukur tekanan darah dan suhu tubuhnya.

Usai dinyatakan dapat melaukan vaksinasi, presiden kemudian menuju kursi berikutnya untuk penyuntikan. Presiden melepas resleting bagian depan jaketnya, untuk kemudian disuntik di lengan kiri bagian atas.

Usia vaksinasi Covid-19, presiden kemudian mendapatkan kartu vaksinasi dan menunggu selama 30 menit untuk mengantisipasi terjadinya KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).

Presiden mengatakan bahwa sama seperti vaksinasi dosis pertama, pada penyuntikan dosis kedua tidak terasa apa-apa.

"Sama dengan dua minggu lalu, tidak terasa. Dulu dua jam pegal-pegal. Saya kira sama saja. Saya aktivitas ke mana-mana juga," kata Presiden.

Untuk diketahui, vaksin CoronaVac yang diproduksi oleh Sinovac membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari.

Sidang Tetap Berjalan

Raffi Ahmad hari ini dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.

Hal tersebut buntut terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dilakukan suami Nagita Slavina itu usai divaksin Covid-19.

Humas PN Depok, Nanang Herjunanto mengatakan, agenda sidang hari ini masih berupa pemanggilan para pihak yang berperkara.

Dalam hal ini Raffi Ahmad sebagai tergugat dan advokat David Tobing selaku penggugat.

"Jadwal sidang pukul 09.00 WIB, tapi menyesuaikan. Masih pemanggilan para pihak, nanti dilihat datang atau tidak, baru kemudian majelis hakim akan menentukan sikap," kata Nanang saat dihubungi Kompas.com, Selasa malam.

"Jadi untuk persidangan pertama, para pihak datang sendiri, tetapi di pengadilan negeri itu ada namanya sistem e-court (untuk sidang berikutnya secara virtual). Datang atau tidak datang yang jelas sudah dipanggil," ujar dia.

Ketua majelis hakim dalam perkara ini ialah Eko Julianto, dengan dua hakim anggota yaitu Dipo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa.

Raffi Ahmad digugat advokat David Tobing karena Raffi yang memperoleh kesempatan istimewa sebagai orang pertama yang disuntik vaksin oleh pemerintah pada 13 Januari 2021 lalu di Istana, justru terdokumentasi menghadiri pesta tanpa protokol kesehatan di rumah Sean Gelael di kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, pada hari yang sama.

“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya," kata David sebagai alasannya menggugat Raffi.

Menurut David, tindakan Raffi dapat berdampak signifikan karena ia punya banyak pengikut dan penggemar.

"Nanti dianggap, habis vaksin boleh bebas tanpa protokol, seenaknya. Seharusnya, tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” lanjut David.

Selain melanggar aturan, tindakan Raffi juga dinilai sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian, serta menimbulkan kerugian imateriil.

David yang juga Ketua Komunitas Konsumen Indonesia itu menganggap Raffi melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi membuat permohonan maaf di 7 media televisi dan 7 harian surat kabar," kata David.

Raffi Ahmad acungkan jempol saat divaksin anti covid-19. (YouTube/ Sekretariat Kepresidenan)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raffi Ahmad Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana di PN Depok, Hari Ini" dan di Tribunjakarta.com dengan judul Raffi Ahmad Terima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Bareng Jokowi, Sidang Kasus Pesta Tetap Berjalan

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved