Berita Badung
Bagi Warga yang Tak Gunakan Masker, Tidak Akan Diizinkan Masuk ke TPS Saat Pilkel Serentak di Badung
Pada FGD yang dilaksanakan disebutkan untuk warga yang tidak menggunakan masker saat pencoblosan tidak akan diberikan masuk ke TPS
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Badung kembali gelar Focus Grup Discussion (FGD) di Hotel Made Bali Jalan Raya Sempidi, Mengwi- Badung, Bali pada Kamis, 28 Januari 2021.
Selain mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, FGD juga dilaksanakan untuk mewujudkan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Badung yang aman damai sejuk dan sehat di tengah Pandemi Virus Corona (Covid-19).
Pada FGD yang dilaksanakan disebutkan untuk warga yang tidak menggunakan masker saat pencoblosan tidak akan diberikan masuk ke TPS.
Selain itu, panitia juga mengatur warga yang datang ke TPS
• Pendaftaran Pilkel Serentak di Badung Dibuka Hari Ini, Calon Diminta Lengkapi Persyaratan
Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH seijin Kapolres AKBP Roby Septiadi, SIK mengungkapkan di tengah meroketnya Virus Covid -19 di tanah air khususnya di kabupaten Badung, seluruh masyarakat diminta untuk saling menyadari dan memahami situasi saat ini.
Dirinya pun meminta masyarakat untuk patuh dan taat terhadap protokol kesehatan (Prokes) pada Pilkel dari pendaftaran hingga hitung surat surat.
Selanjutnya, kata orang nomor dua di jajaran Polres Badung ini, kabupaten Badung selain rawan terhadap bencana non alam ( Virus corona Covid -19 red) juga rawan terhadap bencana alam khususnya di musim penghujan sekarang ini.
"Kita tidak ingin hajatan Pilkel ini, menimbulkan klaster baru Covid -19 dan konflik di tengah masyarakat berperang melawan virus Corona," Ungkapnya.
Kompol Utaraini mengharapkan seluruh masyarakat, agar tetap mematuhi Prokes di TPS, petugas dan pemilih di TPS juga harus mengenakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
Selain itu pula juga harus dilengkapi sarung tangan sekali pakai, mengecek suhu tubuh dan pelindung wajah (face shield), menjaga jarak minimal 1 meter, terutama terhadap semua pihak yang terlibat dalam pemungutan suara.
"Jika ada yang datang ke TPS tidak menggunakan masker tidak diperkenankan masuk untuk memberikan hak pilihnya, oleh karenanya tetap ingatkan dan beri kesempatan pulang untuk mengambil masker," Tegas Wakapolres Putu Utari sembari mengatakan tidak melakukan jabat tangan dan kontak fisik lainnya.
Ia juga tidak lupa mengingatkan untuk mengatur pembatasan jumlah pemilih dengan membagi waktu yang memasuki TPS.
Bila terdapat pemilih yang memiliki suhu tubuh 37,3 C, diarahkan untuk menggunakan bilik khusus yang telah disediakan dan segera tinggalkan TPS.
"Mari kita jadikan Focus Grup Discussion (FGD) ini, sebagai komitmen dalam mengawal dan mengamankan serta mensukseskan Pilkel Serentak 202.
• Ini Mekanisme Pelaksanaan Pilkel Untuk Calon Tunggal di Bangli Bali
Semoga segala tugas pengabdian ini bisa menjadi nilai ibadah dihadapan Tuhan Yang Mahakuasa," tungkasnya.