Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Jaringan Narkoba Indonesia-Malaysia Diringkus, Tempat Hiburan Malam di Batam Jadi Target

Para pelaku diduga akan mengedarkan barang haram tersebut di kawasan hiburan malam sekitar Kepulauan Riau.

Tayang:
Editor: Kander Turnip

Jaringan Narkoba Indonesia-Malaysia Diringkus, Tempat Hiburan Malam di Batam Jadi Target

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Polisi meringkus pengedar narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia.

Para pelaku diduga akan mengedarkan barang haram tersebut di kawasan hiburan malam sekitar Kepulauan Riau.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, para tersangka mengungkapkan cara penjualan narkoba itu dengan cara sistem bayar di tempat hiburan malam tersebut.

"Keterangan tersangka itu diedarkan di tempat hiburan di Kepri sana. Sistemnya cash and carry, bertemu atau diedarkan di tempat hiburan di Batam," kata Argo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat 29 Januari 2021.

Beruntungnya, kata Argo, Polri telah terlebih dahulu mengendus adanya peredaran narkoba itu dan menangkap para pelaku.

Dia bilang, sekitar 30 ribu orang terselamatkan terkait peredaran narkoba tersebut.

"Penangkapan ini bisa kita selamatkan 30 ribu orang yang bebas tidak terkena bahaya narkotika," ujarnya.

Kasus itu terungkap berdasarkan kerjasama dengan Bea dan Cukai.

Pengungkapan kasus tersebut dimulai saat tim Bareskrim Polri menerima adanya peredaran narkoba yang masuk lewat Batam pada akhir Desember 2020 lalu.

Petugas pun menggelar penyelidikan terkait kasus tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan pihaknya mengantongi lokasi yang diduga menjadi peredaran narkoba jaringan tersebut di Tanjung Umma, Lubuk Baja, Kota Batam.

Keluarga Puri Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Pangelingsir Puri Pemecutan: Proses Hukum

Tjok Pemecutan: Yang Tersangkut Narkoba Bukan Cucu Raja

Dijelaskan Argo, tim pun akhirnya melakukan pengintaian terhadap sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna hitam di sekitar lokasi itu pada 21 Januari 2021.

Total ada 6 petugas yang membuntuti kendaraan itu dengan sepeda motor.

"Kita membuntuti sebuah mobil merk Daihatsu hitam nomor polisi BP 1249 AR di Tanjung Umma Lubuk Baja, Kota Batam. Anggota ini naik motor, 3 motor. Jadi ada enam orang petugas berboncengan," kata Argo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved