Berita Denpasar
Tjok Pemecutan: Yang Tersangkut Narkoba Bukan Cucu Raja
Pangelingsir Puri Ageng Pemecutan, Ida Tjokorda Pemecutan XI menampik bahwa Prawira Lanang merupakan cucu raja.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Sunarko
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Seorang yang masih keluarga Puri Ageng Pemecutan Denpasar, AA Prawira Lanang (35), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar.
Ia ditangkap di Jalan Nakula Seminyak, Kuta, 18 Januari 2021 malam, dan terkait dugaan keterlibatan kasus narkoba.
Santer diberitakan bahwa AA Prawira Lanang disebut-sebut sebagai cucu dari Raja Puri Pemecutan, Ida Tjokorda Pemecutan X.
Namun demikian, Pangelingsir Puri Ageng Pemecutan, Ida Tjokorda Pemecutan XI menampik bahwa Prawira Lanang merupakan cucu raja.
"Bukan cucu raja itu ya. Bukan-bukan, jadi masih keponakan. Bukan langsung cucu raja. Salah, bukan cucu raja," kata Tjok Pemecutan saat dikonfirmasi Selasa 26 Januari 2021 pagi.
Baca juga: Cucu Raja Jadi Pecandu Narkoba, Ditangkap Saat Pesta Sabu-sabu di Badung Bali
Tjok Pemecutan pun meminta semua pihak harus tegas dalam pemberantasan narkoba ini.
Bahkan desa adat pun harus tegas dan kuat dalam membendung peredaran narkoba.
"Semua harus tegas. Desa adat harus kuat dan tegas terkait narkoba," katanya.
Bahkan, Tjok Pemecutan meminta proses hukum harus tetap berjalan.
Baca juga: Keluarga Puri Tersandung Narkoba, Tjok Pemecutan: Petugas Jangan Pandang Bulu, Proses Aja
"Proses hukum saja, jangan sampai dicekoki narkoba,"
Ia menambahkan, petugas jangan sampai pandang bulu.
Apalagi sampai menyangkut nama puri.
"Petugas jangan pandang bulu proses aja. Apalagi menyangkut nama puri," katanya.
Seperti diwartakan Tribun Bali sebelumnya, seorang yang disebut-sebut sebagai cucu raja dari salah satu puri di Kota Denpasar, Prawira (35), bersama rekannya Wahyu (36), ditangkap pihak kepolisian Polresta Denpasar lantaran mengkonsumsi sabu-sabu di sebuah vila.