Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Rumah Sakit di Bali Diminta Naikkan Kapasitas Tempat Tidur Pasien Covid-19 Sebesar 30 Persen

Rumah sakit di Bali diminta untuk meningkatkan jumlah kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19.

Tayang:
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat ditemui pada acara peresmian gedung Ombudsman RI Perwakilan Bali, Jumat 29 Januari 2021 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rumah sakit di Bali diminta untuk meningkatkan jumlah kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19.

Hal ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kasus Covid-19 di Pulau Dewata sejak beberapa hari terakhir.

"Kalau untuk rumah sakit sudah diambil kebijakan. Pak Kadiskes sudah membuat edaran untuk seluruh rumah sakit pemerintah maupun swasta, untuk menaikkan kapasitas untuk perawatan pasien Covid-19 sebesar 30 persen," kata Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Wakil Bupati Jembrana Kembang Ngaku Baik-Baik Saja Setelah Divaksin Covid-19

Memiliki Tensi Tinggi, Bupati Jembrana Artha Gagal Suntik Vaksin Covid-19

Satgas Covid-19 Provinsi Bali Berikan Penjelasan Soal Vaksinasi Pejabat yang Tertutup untuk Media

Hal ini Dewa Indra katakan saat mendampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali meresmikan gedung Ombudsman RI Perwakilan Bali, Jumat 29 Januari 2021.

Upaya peningkatan kapasitas tempat tidur di berbagai rumah sakit saat ini sedang berlangsung.

Oleh karena mengubah ruangan ini butuh proses, ada rumah sakit yang baru bisa meningkatkan kapasitas tempat tidur pasien Covid-19 sebesar 10 persen.

"Mengubah ruang perawatan biasa menjadi ruang perawatan Covid-19 ini membutuhkan proses," kata mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.

Update Covid-19 di Denpasar 28 Januari 2021, Kasus Positif Masih Tinggi, Ada Penambahan 133 Pasien

Dewa Indra menjelaskan, akibat kasus Covid-19 yang meningkat menyebabkan tekanan ruang isolasi, perawatan dan karantina.

Kasus yang meningkat ini terdiri dari dua jenis, yakni positif bergejala dan tanpa gejala.

Masyarakat yang terjangkit Covid-19 tanpa gejala, sesuai kebijakan Gubernur Bali, harus dikarantina.

Berkaitan dengan adanya kebijakan tersebut, selain meningkatkan kapasitas tempat tidur di rumah sakit, tempat karantina juga terus berupaya dikembangkan sesuai dengan kebutuhan.

Hingga saat ini sudah terdapat 17 hotel di Bali yang dipakai sebagai tempat karantina pasien Covid-19 tanpa gejala.

"Untuk yang positif tanpa gejala kita sudah tambah hotel terus. Sampai Bali Beach sudah kita pakai, Primer Plaza sudah, Inna Kuta juga," tuturnya

Hingga saat ini, kata Dewa Indra, jumlah kamar yang tersisa untuk isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala sebanyak 500an.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved