Kasus Abu Janda Bergulir di Bareskrim Polri, Jenderal Bintang Dua Buka Suara
Kasus Abu Janda Bergulir di Bareskrim Polri, Jenderal Bintang Dua Buka Suara
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda pekan depan.
Pemanggilan itu terkait unggahan Islam Arogan di akun sosial media twitter.
Dia kini dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus ujaran kebencian dan SARA.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya laporan polisi tersebut.
• Ayah dan Dua Anak Remaja Ditemukan Tak Bernyawa, Motif Kematian Ketiganya Masih Misteri
Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Menurut Argo, pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda sebagai pihak terlapor.
Pemeriksaan dilakukan pada Senin 1 Februari 2021 besok.
"Iya betul (Abu Janda Diperiksa Senin Besok)," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).
• Dua Tahun Jalani Cinta Terlarang, Sepasang PNS Ngaku Hubungannya Telah Mendalam
Nantinya, kasus tersebut bakal ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'.
Laporan itu bernomor polisi: LP/B/0056/I/2021 teranggal 29 Januari 2021. Laporan tersebut didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
• Tragis Ayah dan Anak Tewas Setelah Bertarung dengan Ketua BPD dan Ketua Dusun
Ketua bidang hukum DPP KNPI Medya Rischa menyatakan pelaporan ini menyusul banyaknya protes dari umat Islam terkait kicauan Abu Janda yang dinilai menghina agama Islam.
"Kami melaporkan dugaan SARA terhadap Agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama. Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata ketua bidang hukum DPP KNPI Medya Rischa dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).
Medya menyatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/abu-janda-rasisme.jpg)