Berita Denpasar
Oknum Guru Les Privat di Denpasar Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Ungkap Orang Tua Korban
Perilaku NS (60) yang merupakan pensiunan guru matematika sebuah SMP Negeri di Denpasar tersebut membuat orang tua AK (13) tak terima dan melaporkan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bukannya menjadi contoh teladan yang baik bagi anak didik, seorang oknum guru les privat di Denpasar malah bertindak tak senonoh
Ia diduga melakukan pelecehan seksual pada anak dibawah umur.
Perilaku NS (60) yang merupakan pensiunan guru matematika sebuah SMP Negeri di Denpasar tersebut membuat orang tua AK (13) tak terima dan melaporkan perbuatan bejat itu ke Polresta Denpasar.
Ibu dari AK (13), yakni NK (40) menuturkan bahwa oknum guru les private tersebut diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian sensitif tubuh anaknya, serta mengelus bagian paha.
• Oknum Guru Privat di Denpasar Bali Nekat Cabuli Siswi SMP Saat Sedang Les, Begini Penjelasan Polisi
“Kejadian di ruang keluarga lantai 2 tanggal 6 November 2020, ruangan tidak tertutup, dia (NS) menyentuh bagian sensitif tubuh anak saya dua kali dan les saat itu diikuti oleh adiknya juga yang berumur 7 tahun," beber Ibu korban kepada wartawan, pada Kamis 28 Januari 2021.
Pada saat kejadian, oknum guru les privat tersebut memulai modusnya dengan menyuruh adik korban untuk turun ketika les selesai.
Sedangkan Ibu korban sedang mandi, dan kebetulan Ayah korban sedang keluar rumah.
Atas kejadian tersebut, AK mengalami trauma.
“Anak saya lugu banget. Anak saya tidak berani keluar rumah, sampai ingin bunuh diri. Tangannya terus digaruk sampai luka,” ungkap dia.
Pelaku yang juga tinggal di Denpasar sudah mengajar les privat selama 3 tahun di rumahnya dan mengajar les privat kepada anak didik SMP Negeri lainnya di Denpasar.
“Dia sudah lama 3 tahun tapi on-off, jadi lagi saya berhentikan, nanti tiba-tiba dia datang lagi. Karena saya pikir dia pensiun, kasihan," tuturnya
Ibu korban berharap, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, karena telah melakukan kejahatan seksual pada anak di bawah umur yang mengakibatkan anaknya mengalami trauma berat dan depresi akut.
“Tindakan bejat pelaku diumur yang sudah tua ini, membuat anak saya menjadi trauma seumur hidup dan bisa membuat masa depan anak saya menjadi hancur.
Anak saya terus mencoba untuk melakukan bunuh diri,” ucapnya dengan perasaan kecewa.
• Polsek Densel Telusuri Kasus Pelecehan Seksual yang Viral di Medsos
Sementara Ayah korban IGD (44) sudah mencurigai perilaku aneh guru privat ini, saat sang anak melaporkan kepada ayahnya pipinya dicium.
Namun kecurigaan tersebut sempat ditepis oleh Ibu korban, yang menilai perbuatan itu hanya sebatas kasih sayang seorang kakek dan cucu.
“Saya curiga, ngajar anak saya milih, anak yang kecilan tidak mau diajar. Dia Sering minta cium,” ujar IGD.
Saat ini pelaku NS telah ditangkap dan ditahan di Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut, pada Rabu 27 Januari 2021 lalu.
Sementara pihak keluarga telah melaporkan kasus ini pada hari kejadian 6 November 2020 dan memberikan bukti ke kepolisian berupa visum kejiwaan, visum fisik, serta BAP para saksi.
“Hari itu setelah kejadian langsung saya laporkan, lengkap sama visum-visum, jeda lama sampai kemarin (27/1/2021) baru ditangkap,”
“Harapan saya, agar para orang tua yang anaknya pernah menuntut ilmu dan diajarkan secara privat oleh pelaku melakukan cross check pada anak-anaknya, jika memang ada korban lainnya agar segera melaporkan ke pihak kepolisian” tegasnya.
Kronologi Menurut Polisi
Menurut keterangan Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, kasusnya sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar.
Dimana diketahui kejadiannya terjadi pada hari Jum'at 6 November 2020 sakitar pukul 20.00 wita.
Dimana saat itu korban berinisial AKP yang berusia 13 tahun pelajar SMP kelas II sedang mengikuti les privat dengan tersangka.
• Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Seniman Tatto & YouTuber Hendrik Shinigami Lapor Polisi
"Sudah diamankan (tersangka) pencabulan yang ternyata oknum guru privat korban," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Minggu 31 Januari 2021.
Menurut keterangannya, kasus ini bermula saat tersangka datang ke tempat korban (TKP) untuk mengajar mata pelajaran Matematika pada Jumat 6 November 2020 sekitar pukul 19.00 wita.
Namun sebelum tersangka mulai pelajaran, INS sempat bertanya dengan korban 'Apa ada soal dari guru sekolah', kemudian korban hanya menjawab tidak ada.
Selanjutnya, INS membuat soal dari BAB baru dari buku pelajaran dan menjelaskan cara mengerjakannya.
Beberapa saat kemudian, adik korban yang berinisial A meminta untuk diajarkan tentang perhitungan uang dan tersangka pun membuatkan soal untuk adik korban.
Saat adik korban mengerjakan soal, INS kemudian mengelus-elus paha korban namun ditepisnya.
Setelah adik korban selesai mengerjakan soal, tersangka kemudian menyuruh turun ke lantai satu, sementara AKP tetap terus mengerjakan soal.
Ketika mengerjakan soal dari tersangka, korban yang duduk bersebelahan dengan INS, kemudian menanyakan soal yang tidak ia mengerti.
Saat itu juga, tersangka mulai mencari kesempatan dengan cara meraba pundak anak perempuan tersebut dengan tangan kirinya.
Tak sampai disitu, tersangka INS juga mencium pipi kanan korban sambil berkata 'Masak soal kayak gini nona gak tahu'.
• Unud Lakukan Pertemuan Guna Sikapi Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Dosen Terhadap Mahasiswi
"Korban saat itu masih tetap mengerjakan soal dan tersangka tetap merangkul sambil berkata yang tidak pantas ke korban yang masih dibawah umur itu," lanjut Iptu Sukadi.
Terlapor yang saat itu merangkul korban kemudian langsung memegang bagian area sensitif, namun korban menepis tangan tersangka.
INS yang saat itu sudah tidak bisa menahan nafsunya, kembali melancarkan aksi tidak senonohnya dengan cara memaksa.
Korban kaget, lalu menepis tangan tersangka untuk yang kedua kalinya.
"Dari kejadian itu, korban langsung meminta agar menyudahi (menyelesaikan) les privat dengan tersangka, korban lalu turun ke lantai 1, diikuti tersangka sampai ia (INS) pulang," tambahnya.
Beberapa saat setelah pelaku pulang, korban kemudian masuk ke kamar mandi dan menangis untuk menenangkan dirinya.
Setelah itu, korban keluar kamar mandi dan menceritakan kejadian tersebut ke ibunya dan selanjutnya ibu korban yang merupakan pelapor pergi ke Polresta Denpasar untuk melaporkan kasus pencabulan ini.
Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan dan mencari informasi tentang tersangka.
Hingga hari Rabu 27 Januari 2021 sekitar pukul 12.00 wita, oknum guru privat cabul tersebut berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Letda Made Putra III, Lingkungan Batu Mas Yangbatu, Denpasar Timur.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengakui perbuatannya," tambah Iptu Sukadi.
Tersangka diketahui, saat itu mengaku telah melakukan pelecehan dengan tangan kanannya.
Atas perbuatannya, ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani hukuman dari pihak berwajib.(*)