Berita Badung

4 Pria Ini Diamankan Pihak Kepolisian, Lakukan Pengeroyokan di Kedonganan Badung Bali

Empat orang pria yang tinggal di Jalan Segara Madu, Kedonganan, Kuta, Badung, Bali diamankan lantaran melakukan aksi pengeroyokan

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN SUMSEL
ILUSTRASI PENGEROYOKAN - 4 Pria Ini Diamankan Pihak Kepolisian, Lakukan Pengeroyokan di Kedonganan Badung Bali 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Empat orang pria yang tinggal di Jalan Segara Madu, Kedonganan, Kuta, Badung, Bali diamankan pihak kepolisian Polsek Kuta.

Mereka diamankan pihak berwajib lantaran melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria yang sebelumnya tidak terima adik iparnya dipalak oleh mereka.

Kapolsek Kuta Kompol GAA Udayani Addi didampingi Kanit Reskrim Iptu Made Putra Yudistira saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan telah mengamankan keempat orang pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di Kedonganan, Kuta, Badung, Bali.

Masing-masing bernama Moh Salam 37 tahun asal Pegayaman, Buleleng.

VIRAL, Video Pengeroyokan di Depan Kantor Bank, Lima Orang Aniaya Pria Berjaket hingga Tak Berdaya

Diduga Korban Pengeroyokan, Pemuda Mabuk Tergeletak & Luka Bonyok di Jalan Diponegoro Denpasar

Bayu Nyaris Dibakar Hidup-hidup, Berawal dari Pengeroyokan Berdarah

Didik Haryanto 36 tahun asal Gemuk Mas, Jember, Jawa Timur (Jatim).

Moh Basori 40 tahun asal Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur.

Ardian Narendra Saputra pemuda 20 asal Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim.

Di mana mereka berempat, sehari-hari berprofesi sebagai seorang nelayan di Kedonganan, Kuta, Badung, Bali.

"Benar, kita telah amankan empat orang kasus pengeroyokan yang terjadi di Pasar Ikan Kedonganan pada Sabtu kemarin," ujar Iptu Made Putra Yudistira, Senin 1 Februari 2021.

Lebih lanjut dalam keterangannya, kasus pengeroyokan ini terjadi pada 30 Januari 2021 sekitar pukul 18.00 Wita.

Korbannya diketahui bernama Timothy Dedy Siregar berusia 29 tahun asal Gebang, Cirebon, Jawa Barat, dan berprofesi sebagai buruh.

Dalam keterangan korban kepada pihak kepolisian, pada Sabtu sekitar pukul 17.30 Wita, saat itu korban bersama adik dan temannya sedang nongkrong di dermaga.

Kemudian adik korban yang berinisial DMS (Daniel Martin Siregar) pergi kesalah satu kafe kosong karena hujan yang tiba-tiba mengguyur sekitar TKP.

Tak berselang lama, korban melihat adiknya balik untuk mengambil sepeda motor disusul oleh adik ipar pelapor yang tiba-tiba saja berlari menghampirinya di dermaga.

Saat itu juga, adik ipar korban mengatakan "Disana ada orang minum-minum. Saya dipalak, dicolek, dicium," kata Daniel kepada korban.

Mendengar cerita Daniel yang tak lain adik ipar korban, Dedy bersama adiknya kemudian mendatangi bangunan kafe kosong yang dipakai keempat pelaku.

Diketahui saat itu, para pelaku tengah berpesta kecil-kecilan dengan minuman keras (miras) di TKP.

"Korban saat mendatangi pelaku, langsung merangkul salah satu dari pelaku dan mau menanyakan kenapa tega berbuat seperti itu," lanjut Iptu Yudistira.

Tak sampai selesai pembicaraan korban, tiba-tiba saja salah satu dari pelaku langsung memukul korban dan diikuti pelaku lainnya yang memukul serta menendang Dedy.

Beruntung aksi pengeroyokan tak berlangsung lama, karena masyarakat sekitar membantu melerai kejadian tersebut dan kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta.

Dari hasil laporan warga, Tim Opsnal yang dipimpin Panit Reskrim Kuta Ipda Erick Wijaya Siagian langsung menuju TKP untuk mengecek kebenarannya.

"Saat tiba di TKP, memang masih diamankan warga. Anggota kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebelum dilanjutkan dan diproses di Polsek Kuta," tambah Kanit Reskrim Polsek Kuta itu.

Berdasarkan hasil interogasi di Polsek Kuta, Didik Haryanto yang berusia 36 tahun mengaku telah melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak dua kali menggunakan tangan mengepal ke arah kepala, dilanjutkan Moh Basori yang menendang korban sebanyak empat kali.

Dua kali mengarahkan ke bagian kepala, satu kali dipunggung dan bagian kaki sebanyak satu kali.

Sedangkan Ardian Narendra mengaku telah memukul korban sebanyak dua kali ke arah pipi sebelah kiri menggunakan tangan yang mengepal.

Sementara pelaku lainnya yakni Moh Salam tidak ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

"Di sini ada 4 orang yang kita amankan, 3 diantaranya mengaku telah melakukan pengeroyokan terhadap korbannya. Sedangkan satunya tidak mengakui," ungkap Iptu Made Putra Yudistira.

"Namun dalam kasus ini semua tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku," tutup Kanit Reskrim Polsek Kuta tersebut, Senin 1 Februari 2021.(*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved