Pencurian di Badung

Lawan Petugas Saat Diamankan, Spesialis Curanmor di Kuta dan Denpasar Dihadiahi Timah Panas

Seorang pria spesialis pencurian sepeda motor berinisial KAA (25) dihadiahi timah panas petugas Unit Reskrim Polsek Kuta

Istimewa
CURANMOR - Spesialis Curanmor berinisial KAA (25) diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Seorang pria spesialis pencurian sepeda motor berinisial KAA (25) dihadiahi timah panas petugas Unit Reskrim Polsek Kuta karena melawan saat diamankan. 

Dalam proses pengembangan kasus, KAA tidak kooperatif dan bahkan berusaha melawan petugas hingga membahayakan keselamatan anggota di lapangan. 

KAA diamankan pada Minggu 28 September 2025 setelah tim reskrim menemukan sepeda motor hasil curian di kawasan Kuta.

Baca juga: Kasatreskrim Polres Gianyar Bali Pimpin Patroli Skala Besar, Sasar Aksi Pencurian

Saat dilakukan pemantauan, pelaku datang menghampiri motor tersebut dan langsung diamankan.

“Oleh karena itu, kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, pada Senin 29 Septemeber 2025. 

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 6 kali, yakni 4 kali di wilayah hukum Polsek Kuta dan 2 kali di Denpasar Selatan.

Baca juga: KETERLALUAN! Pelaku Pencurian Pratima di Tabanan Jual Barang Rajahan Secara Online

 Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Yamaha N-Max DK 6935 OW, 1 unit Honda Beat Street DK 5276 FBM, dan 1 unit Yamaha Xeon.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian sesuai KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolsek Kuta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. 

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga serta wisatawan di wilayah Kuta,” jelasnya.

Kompol Agus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, khususnya di wilayah Kuta yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan.

“Dari hasil pemeriksaan, rata-rata modus operandi pelaku adalah mengincar kendaraan bermotor yang masih terpasang kunci kontaknya."

"Hal ini tentu memudahkan pelaku untuk melakukan aksinya,” jelas Kapolsek.

Untuk itu, Kapolsek Kuta mengimbau masyarakat agar selalu mencabut kunci kendaraan saat diparkir meskipun hanya sebentar serta menggunakan kunci tambahan gembok pengaman atau alarm untuk menambah keamanan.

Kemudian, memarkir kendaraan di tempat yang aman, terang, dan diawasi CCTV atau petugas parkir dan jika melihat atau mengetahui adanya tindakan mencurigakan terkait kendaraan bermotor segera melapor ke kepolisian terdekat. (*)

 

 

Berita lainnya di Curanmor di Bali

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved