Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Aung San Suu Kyi Serukan Rakyat Myanmar Terus Melawan Kudeta Militer

Ketua Partai National League for Democracy (NLD) dalam unggahan di Facebook menyampaikan seruan Aung San Suu Kyi tersebut.

Editor: DionDBPutra
AFP
Aung San Suu Kyi dalam suatu acara jumpa pers tahun lalu. Pemimpin de facto Myanmar tersebut menyerukan rakyat terus melawan kudeta militer di negeri itu. 

TRIBUN-BALI.COM, NAYPYIDAW - Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi tidak tinggal diam menghadapi kudeta militer di negeri itu.

Aung San Suu Kyi mengeluarkan seruan kepada rakyat Myanmar agar terus melawan kudeta militer.
Seruan tersebut disampai Suu Kyi sebelum dia ditahan militer pada Senin dini hari 1 Februari 2020.

Ketua Partai National League for Democracy (NLD) dalam unggahan di Facebook menyampaikan seruan Aung San Suu Kyi tersebut.

Pascapenahahan Aung San Suu Kyi, militer Myanmar menetapkan kondisi darurat di negara anggota ASEAN itu selama setahun.

Profil Myanmar, Negara Kaya Batu Giok yang Kini Dalam Situasi Darurat

Begini Kronologi Penangkapan Aung San Suu Kyi dan Tokoh Senior Partai NLD Myanmar

Situasi Politik Myanmar Memanas, Dini Hari Aung San Suu Kyi dan Tokoh Sipil Dijemput Paksa Militer

Dalam pesannya yang dikutip AFP, Suu Kyi juga menegaskan kembali kemenangan telak NLD pada pemilu Myanmar 8 November 2020 lalu.

Menurut Suu Kyi, tindakan militer dapat membahayakan upaya negara melawan pandemi Covid-19.

Covid-19 di Myanmar mencatatkan lebih dari 140.000 kasus dan angka kematian di atas 3.000 orang.

Dalam unggahannya, wanita berusia 75 tahun itu juga menolak konstitusi tahun 2008 yang disusun militer Myanmar secara kontroversial, meski tetap mematuhinya sejak memasuki parlemen.

Konstitusi tersebut memberi militer Myanmar kewenangan untuk mengatur Kementerian Dalam Negeri, perbatasan, pertahanan utama, serta blok kursi parlemen.

Suu Kyi dan pemerintahannya berusaha keras mengubah undang-undang tersebut sejak memenangkan pemilu Myanmar 2015, tetapi hanya sedikit yang membuahkan hasil.

Kemudian selama masa jabatan sebelumnya, Aung San Suu Kyi menghindari klausul konstitusional yang membuatnya tak bisa menduduki kursi kepresidenan.

Suu Kyi lalu mengambil peran kepemimpinan de facto sebagai penasihat negara.

PBB Kecam Militer Myanmar

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam keras penahanan pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi.

"Sekretaris Jenderal mengecam keras penahanan Penasihat Negara Daw Aung San Suu Kyi, Presiden U Win Myint, dan para pemimpin politik lainnya menjelang sesi pembukaan parlemen baru Myanmar," kata juru bicaranya Stephane Dujarric.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved