Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Cuitan Bermasalah

Hari Ini Abu Janda Juga Akan Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Rasialisme terhadap Natalius Pigai 

Permadi juga akan dimintai keterangan terkait dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Editor: Sunarko
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Pegiat media sosial Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda saat ikut berdemonstrasi bersama massa pengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Silang Merdeka Barat Daya, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).(KOMPAS.com/NURSITA SARI) 

Tribun-Bali.Com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda terkait dua perkara yang berbeda pada Senin 1 Februari 2021 hari ini.

Permadi akan dimintai keterangan terkait dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

“Senin besok (Abu Janda dijadwalkan dimintai keterangan terkait dugaan rasialisme terhadap Natalius Pigai),” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Minggu 31 Januari 2021.

Selain itu, Argo sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa Permadi dijadwalkan diperiksa terkait unggahannya di Twitter yang menyebut “Islam Arogan” pada Senin hari ini pula.

“Iya betul (diperiksa) Senin, 1 Februari 2021,” tutur Argo.

Permadi Arya Alias Abu Janda akan Diperiksa Terkait Cuitannya di Twitter, Ini Kata Brigjen Slamet

Dua perkara itu awalnya dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri.

Laporan terkait dugaan rasialisme terhadap Natalius Pigai terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Menurut Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis, kata “evolusi” dalam cuitan Permadi yang membuat mereka melapor.

“Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam twitnya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," ujar Medya di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis 28 Januari 2021 sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Permadi juga dilaporkan KNPI atas dugaan ujaran SARA terkait cuitan yang menyebut “Islam arogan” di akun Twitter-nya, @permadiaktivis1.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

“Kami melaporkan dugaan SARA terhadap agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama,” ujar Medya, Sabtu 30 Januari 2021 seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Permadi Alias Abu Janda Terseret Kasus Ujaran Kebencian, Banser Sebut Hormati Proses Hukum

Klarifikasi

Permadi Arya alias Abu Janda mengklarifikasi cuitannya yang menyebut 'Islam arogan' di akun Twitter @permadiaktivis1, Senin 25 Januari 2021 lalu.

Karena cuitannya tersebut, Abu Janda dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved