Berita Gianyar
Berujung Beratkan Masyarakat, Diskominfo Gianyar Minta Warga Waspadai Penipuan Pinjaman Online
Belakangan ini marak pesan singkat yang mengatasnamakan pinjaman online dan pesan yang menyatakan pemilik handphone mendapatkan hadiah ratusan juta
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Belakangan ini marak pesan singkat yang mengatasnamakan pinjaman online dan pesan yang menyatakan pemilik handphone mendapatkan hadiah ratusan juta rupiah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gianyar.
Mereka meminta supaya masyarakat tidak begitu saja mempercayai pesan tersebut.
• Hati-hati, Fintech Ilegal Tawarkan Pinjaman Online Pakai Aplikasi dan Pesan Singkat
• Hati-Hati Lakukan Pinjaman Online, Berikut Daftar 50 Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam
• Butuh Uang Mendesak, Mana Lebih Baik Tarik Tunai Kartu Kredit atau Pinjaman Online, Ini Perbedaannya
Kepala Diskominfo Gianyar, Anak Agung Gede Raka Suryadiputra mengatakan, pesan-pesan mengatasnamakan pinjaman online dan pesan berhadiah memang terlihat sepele dan tidak menarik minat bagi sebagian orang.
Namun tak semua orang cerdas menyikapi hal tersebut.
"Kita jangan begitu saja percaya, karena dari penelusuran kami, bagian besar merupakan penipuan," ujarnya, 2 Februari 2021.
Pihaknya pun mengharapkan kerja sama semua pihak untuk mengedukasi masyarakat terkait hal ini.
Terlebih lagi dalam kondisi ekonomi lesu seperti saat ini, ditakutkan banyak masyarakat yang terjerumus.
Misalkan, pinjaman online tanpa agunan.
Dari pengalaman-pengalaman beberapa orang, sejumlah pinjaman ini justru memberatkan masyarakat.
Pihaknya pun meminta, jika memang ingin melakukan pinjaman online, sebaiknya terlebih dahulu telusuri izinnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara untuk pesan berhadiah, dipastikan merupakan sebuah penipuan.
"Ini patut kita tegaskan, karena masih ada saja yang percaya, dan hasilnya akhirnya mereka menyesal mempercayainya. Bukannya membantu, justru malah menyengsarakan," tandasnya.
Pakai Aplikasi dan Pesan Singkat
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran pinjaman online atau fintech peer to peer lending ilegal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kadis-kominfo-gianyar-anak-agung-gede-raka-suryadiputra-kanan.jpg)