Berita Badung
Mantan Security Hotel Selundupkan Motor Curian, Tertangkap Dekat Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali
"Saat itu dia hendak menyeludupan motor curian. Namun berhasil kami gagalkan," kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, Selasa 2 Pebrua
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Komplotan pencuri motor yang beraksi di Villa Matahari 2, Jalan Lebak Sari Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung akhirnya ditangkap jajaran satreskrim Polres Badung.
Ternyata pelaku pencuri tersebut merupakan pencuri kelas kakap yang kerap beraksi di wilayah Kuta Utara Badung.
Tidak hanya pencuri, polisi juga mengamankan seorang penadah yang merupakan mantan Security Salah satu Hotel di Bali.
Penadah itu pun diamankan saat hendak ingin menyeberangkan motor hasil curian tersebut di dekat pelabuhan Padangbai, Karangasem Bali.
Awal mula, kejadian pencurian itu dilaporkan oleh korban yang bernama Emil Baibulator(29) asal Rusia.
• Pakai Celana Pendek Lalu Pura-pura Salat di Masjid, Bocah SD di Madiun Jawa Timur 3 Kali Curi Motor
• Diteriaki Saat Curi AKI di Bengkel, Pencuri di Gianyar Bali Ini Tinggalkan Sepeda Motornya di TKP
• Dua Pencuri Biji Kopi di Tabanan Bali Ditangkap, Begini Perkembangan Kasusnya
Ia melaporkan bahwa motor miliknya hilang di villa tempat dirinya menginap di Villa Matahari 2 Jalan Lebak Sari Petitenget, Kerobokan Kelod.
Saat itu motor terpakir di halaman villa dengan keadaan kunci nyantol. Emil Baibulator pun saat itu meninggalkan motornya untuk pergi beristirahat.
Namun setelah beristirahat, motor yang diparkirnya itu pun hilang.
Jajaran reskrim polres Badung pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Bahkan terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan kendaraan tersebut.
Namun kasus pencurian itu terungkap setelah ditangkapnya seorang penadah motor curian Rian Fauzi (31) asal Sumbawa.
Mantan satpam itu dibekuk jalan menuju Pelabuhan Padangbai, Manggis, Karangasem, Senin 1 Februari 2021 malam.
"Saat itu dia hendak menyeludupan motor curian. Namun berhasil kami gagalkan," kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, Selasa 2 Pebruari 2021.
Diakui setelah setelah diinterogasi, Rian mengatakan membeli motor dari seseorang bernama Wibi Aridiyo Samudro alias Wibi (36).
Dari keterangan Rian, akhirnya pelaku Wibi ditangkap di rumahnya di Jalan Pulo Misol, Gg. 5 C No. 2, Denpasar Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pencuri-wibi-aridiyo-samudro-dan-penadah-rian-fauzi-saat-diamankan-satuan-reskrim-polres-badung.jpg)