Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Pengiriman Sapi Bali ke Luar Daerah Tahun 2021 Dijatah 60 Ribu Ekor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengizinkan adanya pengiriman sapi Bali ke luar daerah maksimal 60 ribu ekor pada tahun ini

Tayang:
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Pengunjung melihat sapi Bali pada kontes ternak dan panen pedet yang digelar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, di Lapangan Kapten Japa Denpasar, Jumat (13/9/2019). 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengizinkan adanya pengiriman sapi Bali ke luar daerah maksimal 60 ribu ekor pada tahun ini.

 Hal ini telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali Nomor 591/03-F/HK/2020 tentang Jumlah Ternak Potong dan Bibit Sapi Bali Antar-Pulau.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Anak Agung Istri Intan Wiradewi mengatakan, keberadaan sapi Bali selama ini memang banyak dijual antarpulau.

"Karena konsumsi kita tidak banyak, jadi kita produksi untuk keluar Bali.

Pertahankan Kemurnian, Sapi dari Daerah Lain Tak Diizinkan Masuk Bali

Untuk tahun 2021 ini disiapkan kuota 60 ribu ekor untuk diantar-pulaukan," kata Intan saat ditemui di kantornya.

Penentuan batasan kuota sapi Bali ke luar daerah ini, selain ditentukan dengan SK Gubernur Bali, juga berpatokan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sapi Bali dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda tersebut.

Menurut Intan, jumlah sebanyak 60 ribu ekor ini adalah batasan maksimum sapi Bali yang boleh dikirim ke luar daerah.

Jumlah ini disesuaikan dengan perhitungan dinamika populasi yang ada.

Pada tahun 2020, jumlah populasi sapi Bali mencapai 550.350 ekor.

Penetapan jumlah kuota ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2019 jumlah kouta pengiriman sapi Bali ke luar daerah sekitar 50 ribu ekor.

 Oleh karena itu, ada peningkatan kouta sekitar 10 ribu ekor dibandingkan tahun sebelumnya.

Dikarekan penentuan kouta pengiriman ke luar daerah bergantung pada dinamika populasi, maka kuota ini bisa saja menurun jika populasi sapi Bali juga menurun.

Namun, populasi sapi Bali biasanya selalu naik dan jarang sekali turun. Populasi sapi Bali bisa turun jika dalam kondisi tertentu.

Tak Semahal Babi, Harga Daging Sapi di Bali Relatif Stabil

"Kan sempat menurun tahun 2017, karena Gunung Agung meletus. Di seputar lereng Gunung Agung itu gudangnya sapi.

Itu yang banyak dijual, sehingga populasi kita di 2017 sempat turun.

Sekarang ya astungkara sudah naik lagi. Mudah-mudahan ya astungkara bisa terus naik," paparnya.

Intan menuturkan, daging sapi Bali memang diminati oleh masyarakat di luar Pulau Dewata, terutama di Pulau Jawa.

Hal ini karena sapi Bali mempunyai berbagai keunggulan memiliki aroma daging yang kuat.

Selain itu, kandungan lemak daging sapi Bali relatif lebih rendah dibandingkan dengan sapi dari daerah lain.

"Kalau dagang bakso itu, biar aroman dagingnya itu keras dia kan suka pakai daging sapi Bali.

Dagingnya mungkin bisa lebih sedikit tapi aromanya keras. Itu kenapa laris lah sapi kita," kata Intan.

Bagi para pengusaha yang ingin mengirimkan sapi Bali ke luar daerah, mereka harus mengajukan perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved