Virus Corona
Mulai Malam Warga Negara Asing dari 20 Negara Termasuk Indonesia Dilarang Masuk Arab Saudi
Aturan ini seperti yang disampaikan Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono pada Rabu 3 Februari 2021.
TRIBUN-BALI.CO8iM, JAKARTA – Dalam upaya penganganan Covid-19, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan masuk pada WNA dari 20 negara termasuk Indonesia.
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat.
Aturan ini seperti yang disampaikan Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono pada Rabu 3 Februari 2021.
Namun demikian, ia belum mengetahui sampai kapan aturan ini akan diberlakukan pemerintah Arab Saudi.
“Belum tahu sampai kapan, yang jelas mulai nanti malam (diberlakukan), jam 21.00,” kata Eko Hartono saat dihubungi Tribunnews pada Rabu 3 Februari 2021.
• Ahli Virologi Unud Sebut PPKM di Bali Hanya Batasi Kegiatan Masyarakat Tanpa 3T yang Memadai
Adapun WNA 20 negara yang termasuk dalam pelarangan tersebut yakni WNA yang berasal dari Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, Lebanon, Turki Amerika Serikat (AS), Jerman, Perancis, Italia, Irlandia, Portugal.
Peraturan ini juga berlaku untuk WNA yang berasal dari Swiss, Swedia, Brazil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, Jepang, termasuk warga negara Indonesia.
Larangan ini juga berlaku bagi pelaku transit di 20 negara tersebut dalam kurun 14 hari terakhir sebelum menuju Arab Saudi untuk sementara waktu.
Dilaporkan penutupan bagi WNA ini dilakukan Arab Saudi karena kekhawatiran penyebaran strain virus covid-19 baru yang berasal dari Inggris.
Konsul Jenderal RI mengatakan WNA yang akan keluar dari Arab Saudi masih diperkenankan, hanya saja penerbangan yang akan ke Saudi dari masing-masing 20 negara tersebut akan terkendala dengan adanya peraturan larangan masuk ini.
“Masih boleh (WNA yang akan keluar Saudi), tapi masalahnya kalau mau ke 20 negara tersebut flight yang masuk susah,” katanya.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengimbau WNI menunda rencana perjalanan menuju Arab Saudi untuk sementara waktu.
Kemlu lewat perwakilannya di KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah juga telah menyediakan nomor hotline yang bisa dihubungi apabila WNI dalam keadaan darurat di laman resminya atau menekan tombol darurat di aplikasi Safe Travel.
Kasus Aktif Covid-19 RI Tertinggi di Asia
Kasus positif Covid-19 di Indonesia masih menunjukkan tren buruk.